"Mereka hanya keluar tersangka pertama Rp 30 juta, kedua Rp 40 juta," jelas dia.
Azis menduga bahwa salah satu dari tiga penyimpan uang palsu mancanegara itu, yakni M, adalah agen/distributor dalam jaringan peredaran uang palsu mancanegara.
Ia menyampaikan, polisi masih mendalami berbagai kemungkinan ke mana saja mereka hendak mengedarkan uang palsu mancanegara tersebut.
"Yang pertama (ditangkap) itu mungkin agen atau distributornya. Dia mondar-mandir seperti ingin ketemu dengan seseorang," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Tiga Penyimpan Uang Asing Palsu di Depok Ditangkap, Salah Satunya Diduga Distributor
M yang kelihatan mondar-mandir itu tampak seperti orang yang sedang gusar saat dihampiri polisi.
Ia bahkan sempat mengaku sedang kesulitan menghubungi seseorang karena pulsa dan kuota internetnya habis, tetapi ketahuan bohong saat diperiksa polisi.
Dugaan bahwa ia merupakan agen atau distributor juga diperkuat dengan penangkapan dua rekannya di Harjamukti, yang rupanya menyimpan pecahan uang palsu mancanegara dalam jumlah besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.