Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Jambret Spesialis HP di Tamansari, Berikut Kronologi dan Faktanya

Kompas.com - 19/06/2020, 07:24 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku jambret handphone (HP) di Tamansari, yakni IBP (31) dan JAR (24) harus mendekam di penjara lantaran tertangkap usai melakukan aksi kejahatannya.

Mereka ditangkap karena aksi menjambretnya terekam kamera pengguna jalan yang melintas sebelum akhirnya viral di berbagai media sosial.

Video rekaman itu menampilkan aksi IBP dan JAR saat menjambret HP sopir truk yang kala itu melintas di kawasan Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2020).

Baca juga: Penjambret di Jalur Transjakarta di Wilayah Tamansari Ditangkap Polisi

Berikut kronologi dan fakta dua penjambret di Tamansari:

Kronologi

IBP dan JAR saat itu tengah merencanakan penjambretan di wilayah Tamansari pada Senin (15/6/2020) petang.

Dengan skuter matic, helm, dan jaket berwarna gelap, mereka mulai mengitari kawasan Tamansari dan sekitarnya.

Jalur busway dipilih mereka untuk mengelilingi lokasi yang akan menjadi target. Tujuannya, jika sudah menjambret, mereka dapat kabur dengan cepat tanpa halangan.

Apalagi saat itu jalan utama atau jalan protokol sedang dalam situasi macet.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Penjambret di Tamansari Keliling 10 Kali untuk Cari Rute Kabur

Benar saja, saat itu IBP dan JAR berjalan pelan di sisi kanan busway.

Tak berselang lama, JAR turun dari motor dan berjalan ke arah truk yang ada di samping jalur transJakarta.

Pelaku kemudian merampas HP yang saat itu dipegang sopir. Setelah itu, JAR kembali ke motor dan langsung pergi.

Aksi viral di media sosial

Saat aksi penjambretan berlangsung, rupaya ada pengendara mobil yang melintas dan merekam aksi tersebut.

Pengendara merekam detik-detik IBP dan JAR mendekati target lalu menjambret.

Rekaman tersebut kemudian viral di berbagai akun media sosial, salah satunya akun instagram @jakarta.terkini.

Bukan hanya video penjambretan, akun tersebut juga mengunggah ciri-ciri pelaku, motor, hingga nomor polisi pengendara.

Tertangkap di kawasan Jakarta Pusat

Setelah aksi penjambretan viral, polisi melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus dengan mengejar pelaku.

Berbekal rekaman dari video yang viral, polisi menyisir lokasi-lokasi sekitar kejadian.

Akhirnya polisi menangkap kedua pelaku di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Penjambret di Busway Tamansari Dulu Beredar di Jakpus dan Jaktim, Biasa Beraksi di Jam Macet

"Berbekal dari ciri-ciri yang kami ketahui dari rekaman video tersebut akhirnya tim berhasil tangkap pelaku pada 17 Juni 2020 dini hari dimana para pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi melalui live streaming Instagram @polres_jakbar Kamis (18/6/2020).

Belakangan diketahui pekerjaan IBP adalah tukang ojek, sementara JAR adalah montir.

Pelaku mengitari lokasi 10 kali

Guna meyakinkan aksinya berjalan mulus, IBP dan JAR sampai mengelilingi jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat sebanyak 10 kali.

"Diketahui tersangka sebelum melakukan tindakan tersebut sebelumnya sudah berputar di daerah tersebut sekitar 10 kali," kata Arsya.

Baca juga: Dua Penjambret Ponsel di Tamansari Ditangkap, Salah Satunya Tukang Ojek

Dari hasil tersebut, pelaku melihat situasi dan kondisi untuk beraksi.

Di saat bersamaan, pelaku juga mengamati rute untuk kabur usai melancarkan aksi penjambretan dan juga targetnya.

Apalagi aksi penjambretan dilakukan ketika jalanan sedang padat atau macet. Setelah dirasa aman, baru pelaku melakukan penjambretan pada korban.

Menjambret di wilayah lain

Saat diinterogasi, JAR dan IBP mengaku kerap melakukan aksinya di sekitar wilayah Jakarta Timur dan Pusat.

"Berdasarkan keterangan, pelaku sudah sering sekali melakukan tindak pidana penjambretan ini akan tetapi lokasinya berpindah-pindah beberapa dilakukan di Jakarta Pusat maupun di Jakarta Timur," kata Arsya.

Namun, saat melakukan aksinya di Jakarta Barat IBP dan JAR tertangkap.

Selain beraksi lintas wilayah, modus yang dilakukan di tiap wilayah juga sama, yakni mengincar korban di saat jalanan macet.

"Pelaku selalu melakukan berdua dan melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet. Karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar kecil," kata Arsya.

Setelah ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni HP milik korban, satu buah helm berwarna abu-abu, helm berwarna hitam, sendal, sepatu, dan sweater.

Kini kedua pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com