Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan yang Harus Diketahui jika Monas Dibuka Kembali pada 20 Juni

Kompas.com - 19/06/2020, 07:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah tempat wisata pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Tempat wisata indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (di luar ruangan) akan diperbolehkan beroperasi kembali mulai 20 Juni dan 21 Juni 2020.

Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat wisata yang sudah diizinkan buka pada 20 Juni mendatang.

Baca juga: 16 RTH di DKI Bakal Kembali Dibuka Hari Ini, Berikut Daftarnya

Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Meskipun sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, pihak pengelola belum dapat memastikan apakah kawasan Monas akan langsung dibuka untuk umum.

Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas Deddy Nurahmat menjelaskan, pembukaan kawasan Monas masih menunggu arahan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Kawasan Monas Disemprot Disinfektan Jelang Dibuka untuk Umum

"Kami belum pastikan di tanggal 20. Kami menunggu keputusan dari kepala dinas. Karena ini kan sudah 3 bulan istirahat. Jadi kami masih nunggu arahan, baru akan membuka," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020) kemarin.

Terlepas dari belum adanya keputusan, Deddy mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk diterapkan saat Monas kembali dibuka.

"Jadi protokol kesehatan sudah kami siapkan. Bahkan rambu-rambu untuk pengunjung dan penggunaan fasilitas olahraga di kawasan monas juga sudah tersedia," tambah dia.

Pembatasan pengunjung

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di kawasan Monas adalah membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas sebelum pandemi Covid-19.

Deddy menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah pengunjung yang dapat ditampung dan naik ke Tugu Monas bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang.

Maka, saat kembali beroperasi pada masa PSBB transisi, pengunjung yang diperbolehkan naik ke Tugu Monas hanya setengahnya.

Baca juga: Kawasan Monas Belum Dipastikan Buka 20 Juni, Pengelola: Masih Tunggu Arahan

"Kami biasa itu mengangkut yang mau naik ke tugu Monas 2.500-an sampai 3.000 orang. Nah pada masa transisi ini hanya memfasilitasi untuk 1.250 orang," Kata Deddy.

Jam operasional terbatas

Tak hanya pembatasan pengunjung, jam operasional kawasan Monas juga dibatasi ketika nantinya dibuka untuk umum.

Deddy mengatakan, kawasan Monas hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com