Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan yang Harus Diketahui jika Monas Dibuka Kembali pada 20 Juni

Kompas.com - 19/06/2020, 07:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah tempat wisata pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Tempat wisata indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (di luar ruangan) akan diperbolehkan beroperasi kembali mulai 20 Juni dan 21 Juni 2020.

Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat menjadi salah satu tempat wisata yang sudah diizinkan buka pada 20 Juni mendatang.

Baca juga: 16 RTH di DKI Bakal Kembali Dibuka Hari Ini, Berikut Daftarnya

Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Meskipun sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi, pihak pengelola belum dapat memastikan apakah kawasan Monas akan langsung dibuka untuk umum.

Kepala Seksi Ketertiban UPK Monas Deddy Nurahmat menjelaskan, pembukaan kawasan Monas masih menunggu arahan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Kawasan Monas Disemprot Disinfektan Jelang Dibuka untuk Umum

"Kami belum pastikan di tanggal 20. Kami menunggu keputusan dari kepala dinas. Karena ini kan sudah 3 bulan istirahat. Jadi kami masih nunggu arahan, baru akan membuka," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020) kemarin.

Terlepas dari belum adanya keputusan, Deddy mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk diterapkan saat Monas kembali dibuka.

"Jadi protokol kesehatan sudah kami siapkan. Bahkan rambu-rambu untuk pengunjung dan penggunaan fasilitas olahraga di kawasan monas juga sudah tersedia," tambah dia.

Pembatasan pengunjung

Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di kawasan Monas adalah membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas sebelum pandemi Covid-19.

Deddy menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19, jumlah pengunjung yang dapat ditampung dan naik ke Tugu Monas bisa mencapai 2.500 sampai 3.000 orang.

Maka, saat kembali beroperasi pada masa PSBB transisi, pengunjung yang diperbolehkan naik ke Tugu Monas hanya setengahnya.

Baca juga: Kawasan Monas Belum Dipastikan Buka 20 Juni, Pengelola: Masih Tunggu Arahan

"Kami biasa itu mengangkut yang mau naik ke tugu Monas 2.500-an sampai 3.000 orang. Nah pada masa transisi ini hanya memfasilitasi untuk 1.250 orang," Kata Deddy.

Jam operasional terbatas

Tak hanya pembatasan pengunjung, jam operasional kawasan Monas juga dibatasi ketika nantinya dibuka untuk umum.

Deddy mengatakan, kawasan Monas hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Nantinya, petugas akan berkeliling kawasan Monas untuk memastikan tidak ada pengunjung di luar jam operasional.

Petugas tersebut juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh para pengunjung, mulai dari kewajiban penggunaan masker sampai larangan untuk berkerumun.

Hanya dua pintu masuk

Pengelola kawasan Monas hanya membuka dua pintu yang menjadi akses masuk dan keluar untuk para pengunjung.

Deddy mengungkapkan bahwa dua pintu yang dibuka ialah pintu barat daya dan pintu timur.

"Pintu barat daya itu yang depan gedung Indosat dekat IRTI dan pintu timur dekat Stasiun Gambir," ungkapnya.

Baca juga: Pengelola Hanya Sediakan 2 Pintu Masuk jika Monas Dibuka Kembali

Pembukaan dua pintu tersebut dipilih karena menjadi akses terdekat bagi pengunjung yang hendak masuk ke Tugu Monas karena kereta wisata belum dioperasikan.

Menurut Deddy, di setiap pintu masuk itu sudah disiagakan petugas untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan memastikan mereka menggunakan masker.

Anak-anak, ibu hamil, dan lansia dilarang ke Monas

Deddy mengatakan, anak-anak, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki kawasan Monas walaupun nantinya sudah dibuka kembali.

Aturan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, karena tiga kategori pengunjung itu rentan terpapar virus Corona.

"Pengunjung yang lansia, ibu hamil dan anak itu tidak perbolehkan masuk ke kawasan Monas," kata Deddy.

Baca juga: Anak-anak, Ibu Hamil, dan Lansia Dilarang Masuk Monas

Adapun larangan itu sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta pada masa PSBB transisi yang berlangsung hingga akhir Juni 2020.

Anies mengungkapkan, anak-anak, lansia, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020.

Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi.

"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com