JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni 2020.
Namun, selama dua pekan pelaksanaan, ternyata terdapat tambahan 31 RW yang masuk zona rawan Covid-19.
Sebanyak 31 RW ini rawan menjadi zona merah Covid-19.
Baca juga: Tahun Ini, HUT DKI Jakarta Tanpa Ingar Bingar Jakarta Fair di Kemayoran
Sebelumnya sudah ada 66 RW zona merah yang sudah ditetapkan lebih dulu untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) saat PSBB transisi dimulai.
Berita soal ada tambahan 31 RW rawan Covid-19 di Jakarta ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com pada Kamis (18/6/2020).
Baca empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com di sini:
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan ada 31 wilayah rukun warga ( RW) di Jakarta yang dikategorikan titik rawan Covid-19.
Sebanyak 31 RW itu di luar 66 RW yang sebelumnya sudah dinyatakan sebagai zona merah dan diawasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tansisi.
"(Sebanyak) 31 adalah tambahan. Namanya PSBB transisi, kami enggak cuma melototin 66. (Yang) 66 RW pasti tetap, hanya hati-hati loh ada juga potensi kalau enggak diawasi akan jadi rawan gitu," kata Widyastuti di DPRD DKI Jakarta dalam rekaman suara yang disebarkan Humas DPRD DKI, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Kadinkes: 137 Pedagang dari 18 Pasar Tradisional di DKI Terpapar Covid-19
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memantau seluruh wilayah, tidak hanya 66 RW zona merah. Dari hasil pantauan itu didapat 31 wilayah yang disebut sebagai zona rawan.
"Kami kan memantaunya tiap hari. Tapi bukan masuk ke 66, bukan. Bahwa semua se-DKI itu tetap dipantau. Namanya PSBB transisi. Belum selesai PSBB-nya," ujar dia.
Widyastuti mengatakan, 31 RW itu mendapat early warning atau peringatan awal agar wilayah tersebut tidak berubah menjadi zona merah.
"Yang ini belum tentu. Pokoknya sebagai early warning saja, takutnya masuk nanti jadi merah," kata dia.
Baca selengkapnya rincian 31 RW rawan Covid-19 tersebut di sini.
Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta mengatakan, Pasar Kebayoran Lama akan ditutup mulai Kamis (18/6/2020).
Penutupan dilakukan setelah 14 pedagang dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti pemeriksaan kesehatan dengan uji swab di Pasar Kebayoran Lama, beberapa hari lalu.
Baca juga: Ada Pedagang Positif Covid-19, Protokol Kesehatan di Pasar Kebayoran Lama Diperketat
"Jumlah yang mengikuti swab 59 orang, jumlah positif sebanyak 14 orang, dan jumlah yang negatif sebanyak 45 orang," kata Sidik saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Dengan adanya kasus positif ini, Pasar Kebayoran Lama akan ditutup selama tiga hari dan akan kembali dibuka pada 20 Juni mendatang.
Baca selengkapnya di sini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, sebagian pesisir utara Jakarta akan kembali dilanda banjir rob atau air pasang selama tiga hari ke depan, yakni pada 19-21 Juni 2020.
"Masyarakat, terutama yang bermata pencarian dan beraktivitas di pesisir atau pelabuhan, diharapkan (untuk) meningkatkan kewaspadaan dan upaya mitigasi terhadap potensi bencana rob dan gelombang tinggi," kata Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Herizal, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
"Terutama untuk daerah-daerah pantai berelevasi rendah seperti pesisir utara Jakarta," lanjut dia.
Herizal menyampaikan, fenomena itu kemungkinan juga terjadi di beberapa lokasi pesisir Pulau Jawa, hingga Bali, dan Nusa Tenggara.
Kota-kota seperti Pekalongan, Semarang, Demak, hingga pesisir selatan Jawa juga diprediksi berpotensi dilanda rob.
Potensi tersebut disebabkan oleh kondisi pasang air laut yang cukup tinggi di beberapa wilayah Indonesia akibat fase bulan baru, 21 Juni 2020.
Baca selengkapnya di sini.
Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk tiga jalur. Tiga jalur tersebut, yakni:
Jalur inklusi: untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19: untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca juga: Calon Siswa Bisa Beberapa Kali Daftar PPDB Jakarta, Ini Ketentuannya
Jalur prestasi non-akademik: untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima di tiga jalur tersebut harus melakukan lapor diri secara online.
Jadwal lapor diri telah dimulai dan akan berakhir pada Kamis (18/6/2020) ini, pukul 14.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.