Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Jalur Sepeda di Jakarta Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 19/06/2020, 07:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan sepeda dan pejalan laki sebagai pengendalian mobilitas warga selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Aturan tersebut dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020, yang kemudian diturunkan lebih rinci dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan jalur khusus sepeda sepanjang 14 kilometer selama PSBB transisi.

Baca juga: PSBB Transisi, Dishub DKI Siapkan Jalur Sepeda Sementara Sepanjang 14 Kilometer

Di mana lokasinya?

Jalur sepeda itu dinamakan jalur sepeda sementara (pop-up bike lane) yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin untuk kedua arahnya.

Pop-up bike line tersebut mengambil jalur kendaraan bermotor dengan dibatasi traffic cone.

"Di koridor (Jalan) Sudirman-Thamrin, kita pisahkan jalur sementara, untuk (jalur) pesedepa kita berada di jalur lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Viral Foto Polisi Geser Traffic Cone Jalur Sepeda, Ini Penjelasannya...

Disampaikan Syafrin, awalnya jalur pesepeda ditempatkan di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memisahkan jalur pesepeda dan pejalan kaki guna mencegah penularan Covid-19.

"Perlu dipahami sekarang di (Jalan) Sudirman-Thamrin itu kami design jalur sepeda ada di trotoar, jadi satu bagian dengan pejalan kaki. Untuk menekan penyebaran Covid-19, maka kami pisahkan jalurnya," ujar Syafrin.

Apakah ada batasan waktu untuk gunakan jalur sepeda?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jalur sepeda itu tak dapat digunakan selama 24 jam.

Pasalnya, pengurangan jalur kendaraan bermotor untuk pesepeda dapat menimbulkan kepadatan kendaraan di ruas jalan protokol Ibu Kota.

Oleh karena itu, polisi dan Dishub DKI sepakat untuk membatasi waktu operasional jalur pesepeda.

Baca juga: PSBB Transisi, Semua Ruas Jalan di Jakarta Diprioritaskan bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

Sambodo menjelaskan, jam operasional jalur sepeda untuk Senin sampai Jumat adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Sementara itu, jalur pesepeda dioperasikan mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu.

Traffic cone pembatas jalur pesepeda dan kendaraan bermotor akan dipinggirkan di luar waktu operasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com