Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Seorang PSK Rindu pada Anaknya Malah Berujung Penculikan

Kompas.com - 19/06/2020, 08:08 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kalimat tak ada ibu yang tak cinta pada anaknya mungkin tepat disematkan pada seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NA (25).

Namun, rasa cinta ini dilampiaskan NA dengan cara yang salah, sehingga ia terpaksa mendekam di penjara.

Sekitar enam tahun silam, NA yang kala itu masih berusia 19 tahun, melahirkan seorang anak perempuan. Tapi, waktu itu ia tak bisa membesarkan anaknya karena urusan biaya.

NA lantas menyerahkan anaknya ke salah satu tetangganya di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara untuk diangkat sebagai anak.

Setelah menyerahkan darah dagingnya, NA kemudian pindah tinggal di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Enam tahun berselang timbul rasa rindu di diri NA terhadap buah hatinya itu.

Baca juga: Seorang PSK Culik Anak Usia 7 Tahun di Cilincing, Jakarta Utara

"Tersangka NA main ke tempat daerah Rawa Malang, yang mana bahwa tersangka pernah bertempat tinggal di sana dan mencari anak kandungnya," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, Kamis (18/6/2020).

Setiba di sana ia bertemu dengan tetangga lamanya yang biasa dipanggil Mak Soto. NA pun bertanya tentang keberadaan buah hatinya tersebut.

Namun ternyata, Mak Soto menyampaikan bahwa keluarga yang merawat anak dari NA sudah tak lagi tinggal di sana. Mak Soto juga tak begitu tahu ke mana keluarga tersebut pindah.

Seolah tak percaya dengan omongan Mak Soto, NA memutuskan tetap mencari keberadaan anaknya itu. Ia menelusuri setiap sudut kampung RT 010, RW 009 Rawa Malang, Cilincing.

Sampai akhirnya ia bertemu dengan seorang anak perempuan bernama AAR (7).

Baca juga: Culik Anak di Cilincing, PSK Ini Mengaku Rindu dengan Anaknya

"Setelah tersangka jalan-jalan, tersangka melihat (AAR) mirip seperti anaknya, dipanggil lah anak tersebut, terus dirayu, dan dibelikan ciki, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," ucap Iman.

Tak puas sekadar bermain di lokasi, NA pun membawa AAR pergi dari kampung tanpa sepengetahuan keluarganya.

AAR dibawa ke kediaman NA yang berada di Koja. Bahkan, agar anak itu tak melarikan diri, AAR juga dibawa NA ke tempat ia biasa mangkal di Jatinegara, Jakarta Timur dan dititipkan ke penjual rokok yang ada di sana.

Sementara itu, Ade Supardi selaku orangtua dari AAR yang merasa kehilangan anaknya berusaha mencari. Ia melaporkan hilangnya AAR ke Polsek Cilincing pada 9 Juni 2020 lalu.

Polisi mencoba berbagai langkah untuk menemukan AAR, termasuk penggunaan sosial media.

"Setelah tanggal 17 itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara" ucap Imam.

Baca juga: PSK yang Culik Anak Usia 7 Tahun di Cilincing Iming-imingi Korban dengan Es Krim

Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi dan menemukan anak beserta tersangka penculikan.

NA disangkakan atas Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com