JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta telah berjalan dua pekan sejak 5 Juni 2020.
Salah satu pertimbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus positif Covid-19 telah melandai.
Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta pun mulai terkendali.
Anies berujar, puncak kasus Covid-19 terjadi pada pertengahan April 2020.
"(Kasus harian positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies saat mengumumkan PSBB transisi, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Kebijakan Anies Terapkan PSBB Transisi: Klaim Kasus Melandai dan Pelonggaran Pembatasan...
Pada masa transisi, Anies melonggarkan sejumlah aktivitas di Ibu Kota, dengan syarat tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Setelah dua pekan masa transisi, bagaimana tren kasus positif Covid-19 di Ibu Kota?
Kasus baru Covid-19 yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi di Jakarta masih naik turun. Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Pada hari pertama PSBB transisi, 5 Juni 2020, ada 84 kasus baru positif Covid-19 yang dilaporkan di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.