Pada 13-17 Juni, laporan kasus baru Covid-19 di Jakarta tercatat naik turun.
Terakhir, pada 18 Juni kemarin, laporan kasus baru Covid-19 kembali naik dengan 176 kasus.
Berdasarkan data tersebut, grafik kasus baru Covid-19 tiap harinya selama dua pekan masa transisi belum bisa dikatakan melandai.
Baca juga: DKI Catat Kasus Tertinggi Covid-19, Dinkes: Karena Tracing Ditingkatkan
Berikut rincian kasus Covid-19 selama dua pekan masa transisi di Jakarta:
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan Covid-19 yang makin masif pada masa transisi.
Anies berujar, peningkatan jumlah pemeriksaan melalui kegiatan active case finding berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19.
"Namanya active case finding, itu kami kerjakan. Karena itulah kemudian kami mendapatkan (kasus) positif lebih banyak," ujar Anies, Minggu (14/6/2020).
"Pengetesan itu sekarang hampir 2,5 kali lipat tiap hari," lanjut dia.
Baca juga: Tren Positif Covid-19 Meningkat, Anies: Kami Aktifkan Pencarian Kasus
Active case finding dilakukan sejak kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/SE/2020 pada 4 Juni 2020 atau sehari sebelum masa transisi.
Berdasarkan edaran tersebut, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya guna menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tes Covid-19 dengan metode PCR dilakukan secara masif setelah adanya pelonggaran PSBB, terutama di wilayah yang berpotensi tinggi menjadi tempat penularan, seperti permukiman hingga pasar tradisional.
Baca juga: Dinkes DKI Tes Swab Pedagang Pasar Secara Masif untuk Lacak Kasus Covid-19 yang Muncul
"Untuk yang sekarang agresif tanda kutip itu pada saat masa-masa ada mulai pelonggaran plus ada pemetaan daerah yang berpotensi rawan," kata Widyastuti, kemarin.
"Bukan hanya di permukiman, tapi juga kalau di situ ada tempat umum yang berpotensi untuk jadi sumber maka kami lakukan tracing," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.