Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/06/2020, 10:05 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan ibadah shalat Jumat dengan dua gelombang yang diatur berdasarkan nomor ganjil genap tidak diberlakukan di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Umum dan Operasional Masjid Sunda Kelapa Laode menjelaskan alasan tidak dilaksanakannya sistem ganjil genap untuk ibadah shalat Jumat. 

Menurut dia, hal ini dikarenakan area masjid yang cukup luas.

"Kan dalam surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu ada beberapa poin. Yang pertama itu untuk masjid lahannya luas itu enggak masalah (tidak bergelombang)," ujar Laode ketika dihubungi, Jumat (19/8/2020).

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Masjid Sunda Kelapa Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Nah kami, Masjid Sunda Kelapa masuk kategori itu," sambungnya.

Menurut Laode, kondisi Masjid Sunda Kelapa dapat menampung banyak jamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak fisik.

Jika sebelumnya hanya tiga ruang utama yang digunakan untuk ibadah shalat Jumat, kini seluruh kawasan masjid sudah dipersiapkan dan digunakan.

"Dalam kondisi normal itu hanya aula, ruang ibadah utama, sama serambi. Kalau sekarang seluruh area masjid digunakan, dengan halamannya, lapangan bola, pelataran semua dipakai," ungkapnya.

Baca juga: DMI Buat Aturan Shalat Jumat Bergelombang, Wali Kota Bekasi: Lebih Efektif 1 Gelombang

Adapun protokol kesehatan lain yang diterapkan oleh Masjid Sunda Kelapa adalah mewajibkan pengunjung menggunakan masker tanpa terkecuali

Selain itu, pengelola masjid juga tidak menggelar karpet untuk shalat. Setiap jamaah diimbau membawa alas masing-masing.

"Kami anjurkan jemaah membawa sajadah sendiri. Karena sesuai protokol Covid-19 semua karpet digulung," ungkap Laode.

Jemaah juga diminta membawa agar membawa kantong pribadi untuk menyimpan alas kaki dan mengambil wudhu di rumah masing-masing.

Sehingga dapat meminimalisir terjadinya antrean di penitipan sepatu dan penumpukan jamaah di area tempat berwudhu.

Baca juga: Bukan Shalat Bergelombang, Ini Pandangan MUI soal Shalat Jumat

Sebelumnya, DMI menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon selular di masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

Surat Edaran nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 itu diteken Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebar luaskan pada Selasa (16/6/2020).

"Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Shalat Jumat dalam dua gelombang atau shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00," demikian salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut.

Pelaksanaan shalat Jumat bergelombang secara bergiliran itu diatur berdasarkan tanggal jatuhnya Jumat dan angka terakhir nomor telepon selular umat Muslim yang akan melaksanakan shalat.

Apabila shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama.

Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com