Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Tidak Ada Shalat Jumat Dua Gelombang di Bekasi

Kompas.com - 19/06/2020, 10:35 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul menegaskan, di Kota Bekasi hanya berlaku shalat Jumat satu gelombang.

Pernyataan itu disampaikan Hasnul untuk menanggapi Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon selular di masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau saya di Kota Bekasi tidak diberlakukan seperti itu. Jadi ada yang bertanya juga kepada saya, kami diskusi-diskusi bahwa di Kota Bekasi tidak kami berlakukan seperti itu, dengan sistem dua gelombang,” ujar Hasnul saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Masjid Sunda Kelapa Akan Gelar Shalat Jumat Tanpa Gelombang Ganjil Genap

Ia mengatakan, shalat Jumat dengan satu gelombang lebih aman dilakukan. Sebab menurut Hasnul, shalat Jumat dua gelombang memakan waktu lama untuk mengatur jemaah.

“Kalau dua gelombang agak kurang setuju ya, bukan masalah pro kontra, janganlah terjadi seperti itu. Saya kira lebih amanlah satu gelombang saja, shalat tepat pada waktunya. Sehingga tidak sulit lagi menanyakan nomor ponsel dan sebagainya,” kata Hasnul.

Hingga kini, Hasnul mengaku belum menerima surat edaran DMI Pusat terkait aturan shalat Jumat dua gelombang.

Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat 2 Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor Ponsel

Meski demikian, alangkah lebih baik jika setiap masjid bisa mengantisipasi jamaahnya yang membludak saat shalat Jumat, dibanding harus shalat dua gelombang.

“Saya belum terima suratnya. Masjid yang mengadakan shalat Jumat harus mengantisipsi sedini mungkin. Jadi sebelum shalat Jumat harus diantisipasi. Saya kira lebih efesien diantisipasi,” kata dia.

Misalnya, mengantisipasi dengan menambah tempat shalat Jumat di kawasan masjid jika diketahui jemaah masjid membludak.

Baca juga: 4 Anjuran Pelaksanaan Shalat Jumat New Normal Versi DMI

Hal itu bisa dilakukan agar jemaah bisa tetap physical distancing saat shalat Jumat.

“Kalau seandainya jemaah membludak ya sudah. Setiap masjid kan punya pekarangan dan punya lahan yang bisa representatif untuk menampung jemaah, saya kira seperti itu,”

“Kalau memang lahannya tidak cukup, maka diperlebar ke kiri kanan belakang. Khotib jangan terlalu lama, kasian jalan raya atau rumah penduduk atau pekarangan yang digunakan. Enggak ada masalah itu, kata dia.

Sebelumnya, DMI mengatur pelaksanaan shalat Jumat bergelombang secara bergiliran berdasarkan tanggal jatuhnya hari Jumat dan angka akhir nomor telepon selular umat Muslim yang akan melaksanakan shalat.

Apabila Shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama.

Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00

Begitu pula sebaliknya, apabila pelaksanaan shalat Jumat jatuh pada tanggal genap, maka umat Muslim dengan angka akhir nomor telpon genap yang akan shalat gelombang pertama.

Sedangkan nomor telepon dengan angka ganjil shalat Jumat pada gelombang kedua.

Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni mengatakan, aturan ini untuk menjawab kebingungan para takmir masjir masjid. Usulan aturan itu, kata dia, datang dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

"Untuk menyelamatkan jemaah dari risiko yang berbahaya, maka Pak JK memikirkan lebih detail lagi. Itu saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com