Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sindikat yang Rampok Uang Warga di Jalanan Depok

Kompas.com - 19/06/2020, 15:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok nasabah bank yang pernah beraksi di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada April lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, sindikat perampok itu terdiri dari 15 orang. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Depok, Tangerang, dan Bogor pada 13 sampai 14 Juni 2020.

Nana mengatakan, tiga perampok ditembak mati karena berusaha melawan polisi menggunakan senjata api. Tiga perampok lainnya yang berinisial A, AM, dan H masih berstatus buron.

Baca juga: Kronologi Perampokan Siang Bolong di Depok, Gagal Rampas Uang Rp 80 Juta Setelah Sopir Melawan

Menurut Nana, salau satu tersangka yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama.

"Tersangka yang meninggal dunia yaitu BS, RR, dan AMT. Berikutnya yang berhasil kami tangkap adalah WA, YS, DS, DD, D, H, T, E, dan S," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).

Dalam melancarkan aksinya, mereka biasanya membuntuti nasabah yang baru saja mengambil uang tunai di bank.

Mereka terlebih dahulu memasang paku pada ban mobil korban. Ketika ban mobil gembos, para tersangka langsung melancarkan aksinya yakni mengambil uang tunai milik korban dengan memecah kaca mobil.

Nana mengatakan, kelompok perampok itu diketahui telah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Depok dan Tangerang.

"Kelompok ini mempunyai tiga pucuk senjata api jenis revolver rakitan, kemudian juga ditemukan delapan butir peluru, satu gergaji," ujar Nana.

Sembilan tersangka yang ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara.

Aksi perampokan yang menimpa seorang perempuan pengusaha berinisial IR (49) di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat yang melibatkan sindikat itu terekam CCTV dan kamera ponsel warga. Video kejadian itu kemudian viral di media sosial.

Peristiwa perampokan itu berawal ketika korban baru saja mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari.

Empat tersangka yang beraksi di tengah keramaian menggunakan masker dan helm serta mengendarai dua sepeda motor.

Mereka memecahkan kaca belakang kanan mobil korban. Seorang pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, kemudian merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp 80 juta.

Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan membawa uang korban, sopir korban nekat mengejar pelaku. Warga setempat yang melihat kejadian itu, ikut mengejar dan mengeroyok pelaku

Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan. Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban.

Namun, korban melaporkan kehilangan uang senilai Rp 2,8 juta dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com