“Benar-benar ketat, ojek online tidak boleh masuk. Hanya warga sendiri yang boleh masuk, dan tetap pemasangan spanduk. Kalau PSBL ya berjalan tapi tidak terlalu ketat. Berbeda dengan yang WPK yang SK-nya udah turun ke camat, turun ke lurah, turun ke RW khusus di RW 06 (yang masuk dalam WPK),” ucap dia.
Baca juga: UPDATE 19 Juni: Ada 9.525 Kasus Covid-19 di Jakarta, Hampir Setengahnya Telah Sembuh
Ia menyampaikan, pasien yang sebelumnya positif, kini telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.
“Tinggal satu kasus di RT 005 RW 006 paling sekarang atau besok pulang. Sama satu di RT 007 RW 006 lagi di RS Pelni udah lama dari awal ketemu Covid. Jadi tidak ada di lokasi dan cuma satu kasus dan itu benar-benar dibantu warga sekitar oleh pengurus RW,” kata dia.
Meski pasien tersebut sembuh, WPK tetap harus diberlakukan. Sebab pasien sembuh itu masih harus diisolasi mandiri.
Sehingga kebutuhan dasar sehari-hari keluarga pasien sembuh tetap dibantu warga sekitar secara swadaya.
Warga sekitar yang dikoordinir oleh RT akan mengumpulkan secara swadaya untuk memberikan bantuan kepada pasien tersebut.
“Sudah dinyatakan zona hijau (RW 006) Jumat kemarin. Puskesmas udah nyatakan hijau, pasiennya juga isolasi mandiri. Warga enggak bisa sembarang wara-wiri, ojol tidak boleh masuk. Itu benar-benar ditutup masih ditutup sampai kita menunggu sampai benar-benar tidak ada kasus,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.