BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, dan warga setempat melakukan karantina wilayah guna mengendalikan RW zona rawan penyebaran Covid-19 di sana.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada delapan RW yang termasuk zona rawan di kawasan tersebut.
Delapan RW zona rawan dengan kasus aktif di Kelurahan Tomang, yakni RW 002, RW 010, RW 005, RW 011, RW 006, RW 012, RW 007, dan RW 013.
“Kita berkoordinasi dengan RT dan RW setempat tentang lokasi karantina wilayah supaya tidak menambah kasus baru,” ucap Lurah Tomang Dwi Kurniasih saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Jumlah Kematian PDP 3 Kali Lipat Dibanding Pasien Positif Covid-19, Ini Komentar Pemkot Depok
Karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) dilakukan dengan membatasi akses keluar masuk lingkungan.
Hal itu agar kasus aktif di RW zona rawan tidak menyebar ke wilayah lain.
"Mereka yang karantina wilayah membuat spanduk dan menutup gangnya. Jadi warga lain tidak bisa kelur masuk sembarangan ke situ kalau tidak berkepentingan,” kata Dwi.
Selain itu, pihak kelurahan juga akan bekerja sama dengan pengurus RW untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
Warga diingatkan tetap mengenakan masker saat keluar rumah, physical distancing, rajin cuci tangan, dan menjaga pola hidup sehat.
Puskesmas juga melakukan rapid dan swab test massal ke wilayah zona rawan atau yang memiliki kasus aktif untuk mendeteksi kasus-kasus baru.
Baca juga: Hanya Pemilik KTP Jakarta Boleh Liburan ke Ancol Saat PSBB Transisi
Dwi mengatakan, pihak Puskesmas telah lakukan swab test massal pada pekan lalu. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu hasilnya.
“Selanjutnya kita lakukan rapid test atau swab massal ke warga tersebut. Itu sudah kita lakukan pekan kemarin, Alhamdullilah masih menunggu hasilnya,” ucap dia.
Selain menerapkan PSBL, Kelurahan Tomang juga menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW 006 karena termasuk zona merah penyebaran Covid-19.
Penerapan WPK lebih ketat dibandingkan PSBL. Hal itu lantaran diawasi langsung oleh pihak Kelurahan.
Sebab wilayah yang masuk dalam WPK RW memiliki surat keputusan dari Wali Kota untuk penjagaan dan pengawasan ketat.
“Benar-benar ketat, ojek online tidak boleh masuk. Hanya warga sendiri yang boleh masuk, dan tetap pemasangan spanduk. Kalau PSBL ya berjalan tapi tidak terlalu ketat. Berbeda dengan yang WPK yang SK-nya udah turun ke camat, turun ke lurah, turun ke RW khusus di RW 06 (yang masuk dalam WPK),” ucap dia.
Baca juga: UPDATE 19 Juni: Ada 9.525 Kasus Covid-19 di Jakarta, Hampir Setengahnya Telah Sembuh
Ia menyampaikan, pasien yang sebelumnya positif, kini telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.
“Tinggal satu kasus di RT 005 RW 006 paling sekarang atau besok pulang. Sama satu di RT 007 RW 006 lagi di RS Pelni udah lama dari awal ketemu Covid. Jadi tidak ada di lokasi dan cuma satu kasus dan itu benar-benar dibantu warga sekitar oleh pengurus RW,” kata dia.
Meski pasien tersebut sembuh, WPK tetap harus diberlakukan. Sebab pasien sembuh itu masih harus diisolasi mandiri.
Sehingga kebutuhan dasar sehari-hari keluarga pasien sembuh tetap dibantu warga sekitar secara swadaya.
Warga sekitar yang dikoordinir oleh RT akan mengumpulkan secara swadaya untuk memberikan bantuan kepada pasien tersebut.
“Sudah dinyatakan zona hijau (RW 006) Jumat kemarin. Puskesmas udah nyatakan hijau, pasiennya juga isolasi mandiri. Warga enggak bisa sembarang wara-wiri, ojol tidak boleh masuk. Itu benar-benar ditutup masih ditutup sampai kita menunggu sampai benar-benar tidak ada kasus,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.