Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Masker di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Siap-siap Didenda Rp 250.000

Kompas.com - 21/06/2020, 05:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh warga yang akan beraktivitas di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020), wajib memakai masker.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

"Apabila tidak menggunakan masker, anggota kami Satpol PP tidak segan-segan untuk melakukan penindakan, sanksinya Rp 250.000," ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020) malam.

Baca juga: PSBB Transisi, Keluar Rumah Tanpa Masker Akan Terancam Denda Rp 250.000

Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Arifin menyampaikan, ada sekitar 500 anggota Satpol PP yang akan berjaga di area car free day pada hari ini.

Mereka akan bertugas mengawasi aktivitas warga selama pelaksanaan car free day, termasuk soal penggunaan masker.

"Tugasnya juga menyosialisasikan kepada masyarakat yang beraktivitas di Thamrin-Sudirman untuk mereka para lansia, anak-anak, kemudian ibu hamil, diharapkan tidak beraktivitas di car free day," kata dia.

Baca juga: Persiapan Car Free Day Besok, Kawasan Bundaran HI Disemprot Disinfektan

Para anggota Satpol PP DKI Jakarta juga akan bertugas memastikan tidak ada kerumunan warga dan tidak ada pedagang yang berjualan di area car free day.

"Kalau beraktivitas di situ ya jalan, jangan setelah itu kumpul-kumpul, berkumpul lama-lama. Itu bukan berolahraga. Kalau berolahraga itu bergerak," ucap Arifin.

Car free day di Sudirman-Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.

Car free day pada masa PSBB transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Baca juga: Minggu Besok Car Free Day Dimulai, Ada Jalur Pelari, Pejalan Kaki, dan Pesepeda

Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang beraktivitas di area car free day pada masa transisi karena rentan terpapar Covid-19.

Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.

Baca juga: Ibu Hamil, Anak-anak, dan Lansia Dilarang Beraktivitas di Car Free Day Sudirman-Thamrin

Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni:

  1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.
  2. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com