Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhirnya Pelarian Begal Pesepeda di Panglima Polim yang Viral di Medsos

Kompas.com - 21/06/2020, 05:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan informasi pembegalan seorang pesepeda di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diunggah dalam sebuah video di akun Instagram @koalisipejalankaki. Video tersebut menampilkan dua orang pria berboncengan sepeda motor melewati korban yang tengah bersepeda.

Mengetahui korban bersepeda seorang diri, kedua pelaku berbalik arah dan langsung mengambil tas korban. Bahkan, salah satu pelaku membacok tubuh korban.

Baca juga: Kronologis Pembegalan Pesepeda di Panglima Polim yang Viral di Medsos

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu. Yusri menyampaikan, peristiwa itu menimpa korban bernama Adam Surya pada Selasa (16/6/2020) pukul 23.30 WIB.

Awalnya, korban hendak pulang ke rumahnya di daerah Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggunakan sepeda. Sesampainya di Jalan Panglima Polim, korban tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku.

Para pelaku, kata Yusri, bahkan sempat menodongkan celurit sembari meminta korban menyerahkan ponselnya.

"Pelaku memaksa korban agar menyerahkan satu buah handphone. Karena korbannya bertahan, akhirnya pelaku menyabetkan celuritnya ke perut," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: Kapolres Jaksel: Begal di Panglima Polim Sempat Bacok Perut Korban

Pelaku pun melarikan diri usai mendapatkan ponsel korban. Sementara itu, korban mengalami luka sobek pada bagian perut.

Satu pelaku ditangkap

Polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial YD, empat hari dari peristiwa pembegalan atau Sabtu kemarin.

Sementara itu, tersangka lainnya berinisial IH masih buron.

"Yang satu lagi nama IH masih kami cari, sampai tadi malam kami masih melakukan pencarian di kediamannya dan (lokasi) lainnya," kata Budi.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal Pesepeda di Panglima Polim

Budi menjelaskan, tersangka nekat membegal korban karena faktor ekonomi. Tersangka YD diketahui tidak bekerja setelah lulus sekolah.

"Yang bersangkutan tidak ada pekerjaan setelah lulus SMK. Dia kerja nongkrong-nongkrong aja," ujar Budi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, YD mengaku baru satu kali membegal.

Beraksi secara acak pada malam hari

YD membegal korbannya secara acak di daerah Jakarta Selatan pada malam hari.

Meskipun demikian, polisi akan terus mendalami motif tersangka membegal korban menggunakan senjata tajam dan peran masing-masing tersangka.

"Jadi apakah residivis, sementara tidak ada catatannya. Memang malam itu mutar-mutar sekitar (Jakarta) Selatan untuk mencari korban," kata Budi.

Baca juga: Kapolres: Begal Pesepeda di Panglima Polim Beraksi Secara Acak pada Malam Hari

Saat menangkap YD, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel dan satu set pakaian.

Atas perbuatannya, YD dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com