Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Seorang Perempuan, Tiga Pemuda di Kalideres Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2020, 19:42 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisal SP (21) menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria, yakni BH (24), EEM (24), AP (21).

Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet menjelaskan, saat itu SP sedang berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Minggu (7/6/2020).

"Kebetulan ketemu dengan dua orang, tersangka satu dan tersangka dua karena mereka mengendarai sepeda motor diajaklah korban ini dibonceng bertiga naik sepeda motor," kata Slamet saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/6/2020) petang.

Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Babinsa Tewas Tertusuk di Hotel Tempat Isolasi Mandiri

SP bersama dengan dua orang tersangka lalu berputar mengitari kawasan Kalideres dan sekitarnya bahkan sampai ke Dadap, Tangerang atau arah bandara.

Pada pukul 23.00 WIB, SP diajak tersangka untuk pergi ke kamar indekos di jalan Prepetan Dalam RT 02/RW 09, Kamal, Kalideres.

Korban diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di situlah pemerkosaan dilakukan.

SP sempat mencoba berteriak agar orang lain mendengar. Namun, dentuman musik di kamar kost membuat suara SP kalah.

Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi

Pelaku juga terus menutup mulut SP dengan tangan. Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Diajak jalan-jalan

Tidak puas, para pelaku membawa SP pergi jalan-jalan dan menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali melakukan pelecehan seksual.

Setelah menginap, SP diantar ke tempat saat pertama kali bertemu dengan tersangka.

Baca juga: Anak Buah John Kei Lepas 7 Tembakan di Green Lake City, Satu Pengendara Ojol Terluka

"Setelah kurang lebih jam 6 pagi diajak kembali dan korban diturunkan ke jalan pada saat itu mereka bertemu," ucap Slamet.

"Terhadap tiga tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambah Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com