Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 19:42 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisal SP (21) menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria, yakni BH (24), EEM (24), AP (21).

Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet menjelaskan, saat itu SP sedang berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Minggu (7/6/2020).

"Kebetulan ketemu dengan dua orang, tersangka satu dan tersangka dua karena mereka mengendarai sepeda motor diajaklah korban ini dibonceng bertiga naik sepeda motor," kata Slamet saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/6/2020) petang.

Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Babinsa Tewas Tertusuk di Hotel Tempat Isolasi Mandiri

SP bersama dengan dua orang tersangka lalu berputar mengitari kawasan Kalideres dan sekitarnya bahkan sampai ke Dadap, Tangerang atau arah bandara.

Pada pukul 23.00 WIB, SP diajak tersangka untuk pergi ke kamar indekos di jalan Prepetan Dalam RT 02/RW 09, Kamal, Kalideres.

Korban diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di situlah pemerkosaan dilakukan.

SP sempat mencoba berteriak agar orang lain mendengar. Namun, dentuman musik di kamar kost membuat suara SP kalah.

Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi

Pelaku juga terus menutup mulut SP dengan tangan. Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Diajak jalan-jalan

Tidak puas, para pelaku membawa SP pergi jalan-jalan dan menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali melakukan pelecehan seksual.

Setelah menginap, SP diantar ke tempat saat pertama kali bertemu dengan tersangka.

Baca juga: Anak Buah John Kei Lepas 7 Tembakan di Green Lake City, Satu Pengendara Ojol Terluka

"Setelah kurang lebih jam 6 pagi diajak kembali dan korban diturunkan ke jalan pada saat itu mereka bertemu," ucap Slamet.

"Terhadap tiga tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambah Slamet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com