Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Seorang Perempuan, Tiga Pemuda di Kalideres Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2020, 19:42 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisal SP (21) menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria, yakni BH (24), EEM (24), AP (21).

Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet menjelaskan, saat itu SP sedang berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Minggu (7/6/2020).

"Kebetulan ketemu dengan dua orang, tersangka satu dan tersangka dua karena mereka mengendarai sepeda motor diajaklah korban ini dibonceng bertiga naik sepeda motor," kata Slamet saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/6/2020) petang.

Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Babinsa Tewas Tertusuk di Hotel Tempat Isolasi Mandiri

SP bersama dengan dua orang tersangka lalu berputar mengitari kawasan Kalideres dan sekitarnya bahkan sampai ke Dadap, Tangerang atau arah bandara.

Pada pukul 23.00 WIB, SP diajak tersangka untuk pergi ke kamar indekos di jalan Prepetan Dalam RT 02/RW 09, Kamal, Kalideres.

Korban diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di situlah pemerkosaan dilakukan.

SP sempat mencoba berteriak agar orang lain mendengar. Namun, dentuman musik di kamar kost membuat suara SP kalah.

Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi

Pelaku juga terus menutup mulut SP dengan tangan. Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Diajak jalan-jalan

Tidak puas, para pelaku membawa SP pergi jalan-jalan dan menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali melakukan pelecehan seksual.

Setelah menginap, SP diantar ke tempat saat pertama kali bertemu dengan tersangka.

Baca juga: Anak Buah John Kei Lepas 7 Tembakan di Green Lake City, Satu Pengendara Ojol Terluka

"Setelah kurang lebih jam 6 pagi diajak kembali dan korban diturunkan ke jalan pada saat itu mereka bertemu," ucap Slamet.

"Terhadap tiga tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambah Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com