Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Kapasitas Mal Saat PSBB di Depok Dilakukan Pengelola

Kompas.com - 22/06/2020, 21:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mal-mal di Depok mulai beroperasi kembali pada 16 Juni 2020 tetapi dengan sejumlah syarat.

Pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pegawai dan pengunjung, mulai dari cek suhu tubuh hingga pembatasan jarak di berbagai tempat. Mal juga hanya dapat dikunjungi oleh 50 persen kapasitas pengunjung.

Muncul pertanyaan, siapa yang mengawasi penerapan batasan jumlah pengunjung mal? Tanpa pengawasan, protokol itu rentan dilanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihak diberi tugas untuk menindak pelanggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional berlaku di Depok. Namun menurut dia, pengawasan jumlah pengunjung di mal-mal di Depok bukan ranahnya.

Baca juga: Satpol PP Klaim Mal di Depok Masih Sepi Pengunjung

"Sebetulnya sudah menjadi komitmen, yang mengendalikan 50 persen jumlah pengunjung itu malnya sendiri, dengan perhitungan dan ada petugas-petugasnya," kata Lienda, Senin (22/6/2020).

"Tugas Satpol PP ya melihat jika ada kerumunan. Bukan Satpol PP yang menghitung (jumlah pengunjung di mal). Yang menghitung mereka (pengelola mal)," imbuh dia.

Lienda tak mengelak bila jajarannya diberikan tugas untuk menertibkan pelanggaran selama PSBB berlangsung. Namun, urusan pengendalian jumlah pengunjung jadi ranah pengelola mal yang ada di bawah naungan jajaran Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok, ujar dia.

"Mal-mal ini kan ada pembinanya yaitu Disdagin. Ini sudah kami komunikasikan agar dilakukan pembinaan, jangan sampai ditindak," kata Lienda.

"Kalau sudah diarahkan mestinya sudah paham. Nungkin di awal ada perbedaan persepsi, yang dikiranya tidak akan mengundang kerumunan, eh ternyata mengundang kerumunan. Kalau ternyata mengundang kerumunan ya harus diambil tindakan untuk distop," tambah dia.

Jelang pembukaan mal di Depok pada 16 Juni 2020, para pengelola mal diminta membuat pakta integritas bahwa mereka akan senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi di masa PSBB Proporsional.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, jika pakta integritas itu dilanggar, maka pengelola mal harus siap jika unit bisnisnya itu ditutup kembali oleh aparat.

Baca juga: Pemerintah Minta Mal Larang Masuk Mereka yang Demam dan Batuk-Pilek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com