TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang telah menggelar rekontruksi kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis berinisial OR (16) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, April 2020.
Rekontruksi tersebut digelar dilakukan Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2020).
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengatakan, tidak digelarnya rekontruksi pemerkosan di lokasi kejadian untuk menghindari perhatian warga yang dapat mengundang keramaian.
Sebab, lokasi pemerkosaan tersebut terjadi di rumah salah satu dari delapan pelaku.
"Iya (untuk menghindari keramaian). Kita kan dengan tersangka yang jumlahmya banyak begitu kan resiko ya. Takutnya melarikan diri. Pertimbangan faktor keamananlah yang jelas," ujar Margana saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang
Margana menjelaskan, ada 24 adegan dalam rekontruksi kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis asal Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Untuk adegan, ada 24 adegan dalam rekontruksi pemerkosaan itu," kata dia.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur di Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.
Baca juga: Diberi Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang, Korban Sempat Cadel dan Pincang Sebelum Meninggal
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.