JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku dan motif penyerangan di dua lokasi berbeda yakni Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang; dan Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya menunjukkan titik terang.
Polda Metro Jaya dapat mengungkap pelaku penyerangan setelah memeriksa saksi bernama Nus Kei yang menjadi target penyerangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Nus Kei, penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.
Perlu diketahui, Nus Kei dan John Kei masih memiliki hubungan keluarga, Nus Kei adalah paman dari John Kei.
Baca juga: Cerita Penggerebekan John Kei di Tytyan Indah, Sikapnya Tak Biasa, Warga Sekitar Tegang...
Polisi kemudian menuju markas kelompok John Kei dan menangkap 30 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.
Pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei juga turut ditangkap polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi awalnya menangkap 25 orang kelompok John Kei. Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan tersebut hingga tertangkap lima orang lainnya.
"Kemudian pengembangan dan ditangkap lima orang pelaku. Jadi, total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan," ujar Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Polisi Kejar 3 Anak Buah John Kei, Seorang Diduga Bawa Senjata Api
Saat menggeledah markas kelompok John Kei, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Setelah diperiksa kurang dari 24 jam, kelompok John Kei diketahui menyerang Nus Kei dan anak buahnya karena persoalan hasil penjualan tanah. John Kei merasa sang paman tidak membagi uang hasil penjualan tanah secara merata.
"Ini berlandaskan masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana.
Oleh karena itu, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan anak buahnya.
John Kei juga meminta anak buahnya membunuh sang paman dan anak buah Nus Kei berinisial ER atau Yustus Corwing.
Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi
Perintah pembunuhan tersebut diketahui polisi setelah memeriksa ponsel anak buah John Kei.
Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, John Kei pun menentukan peran masing-masing anak buahnya untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap Nus Kei.