"Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang. Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya," jelas Anies.
Meski meraih WTP, tetap ada sejumlah catatan masalah yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta.
Bahrullah menjabarkan temuan BPK tersebut, antara lain berkait persoalan belum adanya penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju.
"Kedua. Pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman belum memadai," kata Bahrullah.
Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda
Ketiga adalah pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.
Berikutnya atau yang keempat, yakni penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame belum memadai. Lalu pengelolaan utang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga dinilai belum memadai.
"Seluruh permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II, yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal. Dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, BPK juga berfokus memeriksa program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah tahun 2019.
"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut menunjukkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan empat permasalahan utama," kata dia.
Adapun empat permasalahan utama itu adalah:
1. Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
2. Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
3. Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.
4. Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.