Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opini WTP Ketiga untuk Pemprov DKI dan Sejumlah Masalah yang Harus Diselesaikan...

Kompas.com - 23/06/2020, 08:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang. Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya," jelas Anies.

Masih ada sejumlah catatan

Meski meraih WTP, tetap ada sejumlah catatan masalah yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bahrullah menjabarkan temuan BPK tersebut, antara lain berkait persoalan belum adanya penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju.

"Kedua. Pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman belum memadai," kata Bahrullah.

Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda

Ketiga adalah pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.

Berikutnya atau yang keempat, yakni penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame belum memadai. Lalu pengelolaan utang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga dinilai belum memadai.

"Seluruh permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II, yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal. Dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, BPK juga berfokus memeriksa program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah tahun 2019.

"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut menunjukkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan empat permasalahan utama," kata dia.

Adapun empat permasalahan utama itu adalah:

1. Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.

2. Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.

3. Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.

4. Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com