Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opini WTP Ketiga untuk Pemprov DKI dan Sejumlah Masalah yang Harus Diselesaikan...

Kompas.com - 23/06/2020, 08:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama tiga tahun berturut-turut.

Opini WTP diraih Pemprov DKI atas laporan keuangan tahun 2017, 2018, dan 2019.

WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Momen 3 kali berturut-turut

Opini WTP ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2019) bertepatan dengan hari ulang tahun ke-493 Jakarta.

Baca juga: Bertepatan Ulang Tahun Kota Jakarta, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, melalui akun Youtube BeritaJakarta, Senin pagi.

Bahrullah pun mengungkapkan, dengan demikian Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.

"Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," tuturnya.

Saat mendengar hal ini, seluruh jajaran Pemprov DKI yang memadati ruang paripurna pun bertepuk tangan.

Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Raih WTP, Ini Sejumlah Masalah yang Masih Jadi Catatan BPK

Anies sebut kado terbaik

Menanggapi WTP ini, Anies menyebut sebagai kado terbaik tepat pada hari ulang tahun Kota Jakarta.

"Kita sama-sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ulang tahun DKI Jakarta," ucap Anies dalam rapat paripurna.

Anies merasa bersyukur karena Pemprov DKI bisa meraih opini WTP yang disebutnya sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan di Jakarta.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.

"Semua upaya perbaikan serta semua temuan BPK RI bisa ditindaklanjuti," kata dia.

Meski demikian, menurut Anies, tantangan belum selesai, salah satunya mempertahankan WTP yang sudah diraih.

Baca juga: DKI Jakarta Raih WTP 3 Kali Berturut-turut, Anies: Ini Kado Terbaik

"Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang. Karena itu, izinkan kami menyampaikan terimakasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya," jelas Anies.

Masih ada sejumlah catatan

Meski meraih WTP, tetap ada sejumlah catatan masalah yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bahrullah menjabarkan temuan BPK tersebut, antara lain berkait persoalan belum adanya penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju.

"Kedua. Pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman belum memadai," kata Bahrullah.

Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda

Ketiga adalah pengelolaan kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.

Berikutnya atau yang keempat, yakni penyelesaian pendapatan diterima di muka titik reklame belum memadai. Lalu pengelolaan utang kompensasi, koefisien lantai bangunan juga dinilai belum memadai.

"Seluruh permasalahan tersebut telah kami muat dalam buku II, yaitu hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal. Dan buku tiga atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, BPK juga berfokus memeriksa program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah tahun 2019.

"Hasil pemeriksaan kinerja tersebut menunjukkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan empat permasalahan utama," kata dia.

Adapun empat permasalahan utama itu adalah:

1. Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.

2. Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.

3. Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.

4. Penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com