BEKASI, KOMPAS.com-Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Minggu (5/7/2020).
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bekasi nomor 6601/762/Dinas LH tertanggal 22 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Tatanan Baru di Kota Bekasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Dalam suratnya, Rahmat meminta berbagai instansi kedinasan untuk mempersiapkan agar penyelenggaraan CFD berjalan lancar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abi Hurairah mengatakan, akan mengerahkan 200 orang personel untuk berjaga di kawasan Ahmad Yani.
Baca juga: 5 Juli Nanti, Lansia hingga Ibu Hamil Dilarang ke CFD Bekasi
"Rencananya ada 200 orang yang dilibatkan untuk pengawasan CFD," ucap Abi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020) malam.
Ia mengatakan, pihak Satpol PP yang nantinya bertugas mengawasi dan memastikan pengunjung kawasan CFD menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menerapkan physical distancing.
Selain itu, pihak Satpol PP juga akan menata jarak antar pedagang yang nantinya berjualan di kawasan CFD.
Jika ada yang melanggar aturan, Abi mengatakan, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi.
"Sanksinya teguran saja," kata dia.
Baca juga: Seorang Pria di Bekasi Meninggal Dunia Saat Bersepeda
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan