Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kasus yang Menyeret John Kei: Penganiayaan, Pembunuhan, hingga Rusuh di Nusakambangan

Kompas.com - 23/06/2020, 11:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

Saat anak buahnya menghabisi nyawa Ayung, John Kei duduk mengamati.

Atas keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung, John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dia divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 14 tahun.

Baca juga: Kapolda Metro: John Kei Perintahkan Anak Buah Bunuh Nus Kei karena Masalah Tanah

Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta ke Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kerusuhan di Lapas Nusakambangan

Saat menjalani hukuman di Lapas Permisan Nusakambangan, John Kei terlibat kerusuhan di lapas tersebut.

Kerusuhan di Lapas Klas II Permisan Nusakambangan terjadi pada 7 November 2017.

Satu orang tahanan tewas dan tiga lainnya luka-luka dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Rusuh di Lapas Permisan Nusakambangan, 1 Tewas, 3 Luka

Korban tewas merupakan narapidana kasus narkoba bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian, salah satu anggota kelompok John Kei.

"Korban merupakan salah satu napi kelompok John Kei," ujar Kapolres Cilacap saat itu, Ajun Komisaris Besar Djoko Yulianto (Kompas.com, 7 November 2017).

Kerusuhan terjadi pukul 07.50 WIB, dimulai dengan penyerangan oleh narapidana kasus terorisme terhadap narapidana kasus pidana umum.

Penyerangan itu diduga merupakan aksi balas dendam karena pada malam sebelumnya narapidana terorisme atas nama Tomy dipukuli oleh kelompok lain (Kompas edisi 8 November 2017).

Baca juga: Kerusuhan di Nusakambangan, Korban Tewas Anggota Kelompok Jhon Key

Kepala Lapas Klas II Permisan Nusakambangan kala itu, Yan Rusmanto, menjelaskan, kericuhan disebabkan serangan sekelompok warga binaan terhadap John Kei.

Sepuluh orang dari kamar 4, 5, dan 8 menyerang sel John Kei di Blok Tempo kamar 1.

John Kei mengalami luka di pelipis kiri dan telapak tangan kiri sobek.

Serangan juga dilakukan terhadap Wendriyanto Wartabone dan Muhammad Azrul Sidik yang menghuni Blok Tempo kamar 3.

Warga binaan kelompok John Kei kemudian melakukan serangan balik untuk menyelamatkan pimpinan mereka yang masih berada di kamar sel.

Baca juga: Bentrok di Lapas Nusakambangan Dipicu Serangan terhadap John Kei

Kerusuhan pun tak bisa terelakkan.

Kelompok penyerang terpojok, kemudian masuk dan bertahan di dalam Blok Tempo kamar 4.

Setelah itu, petugas lapas segera mengunci mereka agar kerusuhan tidak berlanjut.

"Setelah kerusuhan, John Kei berhasil diselamatkan dari kamarnya dan massa pun bisa terkendali dan mundur di sekitar taman gazebo," kata Yan (Kompas.com, 8 November 2017).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Baru Keluar Penjara, John Kei Perintahkan Bunuh Pamannya | Lanjutan Sidang Novel Baswedan

Dua jam kemudian, kericuhan terjadi lagi.

Sejumlah anak buah John Kei mencari salah satu warga binaan bernama Surachman yang menyerang pemimpinnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com