TANGERANG, KOMPAS.com - Pengendara ojek online korban tembakan saat penyerangan di Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang, berangsur membaik. Saat itu, penyerangan dilakukan kelompok John Kei.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, korban A (44) sudah menjalani operasi pengangkatan peluru di kakinya.
"Kondisi kita lihat sudah membaik, sudah dilakukan operasi kemarin," ujar Sugeng dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Polisi Gerebek Kediaman John Kei, Ketua RT: Warga Kira Ada Perang
Korban, kata Sugeng, hari ini rencananya sudah bisa pulang ke rumah.
Polisi nantinya akan meminta keterangan korban untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Kita lihat sampai mana pemeriksaan yang bersangkutan mengetahui peristiwa itu," ujar dia.
"Yang bersangkutan melalui istrinya sudah membuat laporan polisi untuk sebagai dasar proses penyelidikan kita," tambah dia.
Polda Metro Jaya kini tengah mengejar tiga orang anak buah John Kei yang berhasil lolos saat petugas gabungan melakukan penangkapan di markas John Kei di Bekasi.
Polisi menduga salah satu dari tiga buronan tersebut membawa kabur senjata api yang digunakan oleh kelompok tersebut saat melakukan perusakan di Perumahan Green Lake.
Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi
Dalam kejadian tersebut, salah satu anak buah John Kei melepaskan tujuh tembakan secara membabi buta di gerbang Perumahan Green Lake City. Salah satu tembakan mengenai kaki pengemudi ojek daring.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran teribat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebutm Tim Gabungan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.
Baca juga: Polisi Kejar 3 Anak Buah John Kei, Seorang Diduga Bawa Senjata Api
Penangkapan dilakukan pada hari yang sama di markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka.