Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 15:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menindak tempat hiburan dan tempat makan yang melanggar aturan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, ada delapan tempat usaha yang ditindak Dinas Parekraf, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

Delapan tempat usaha tersebut yakni karaoke dua tempat, restoran empat lokasi, dan spa dua tempat.

Baca juga: Satpol PP Segel 500 Tempat Usaha yang Langgar PSBB Tangsel

"Yang saya ingat karaoke ada dua, terus ada beberapa restoran yang harusnya enggak boleh ada DJ, dia jumlahnya ada empat kalau enggak salah. Terus ada spa dua," ucap Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, Disparekraf menindak empat tempat makan karena di lokasi itu terdapat kegiatan disjoki (DJ).

Adapun spa dan karaoke disegel karena mereka belum diizinkan beroperasi, tetapi tetap membuka tempat usahanya.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Ancam Segel Mal CBD

Sementara itu, untuk lokasi penindakan, empat lokasi berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kemudian spa terletak di Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan karaoke ada dua di Jakarta Pusat.

"Kebanyakan Jakut, di PIK ya. Terus ada juga di selatan spa dua biji di Pasar Minggu. Kalau restoran ngelanggar itu yang ada DJ-nya di PIK," kata dia.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan tempat hiburan dan tempat makan itu ditutup oleh petugas Satpol PP.

Dinas Parekraf hanya memberikan surat rekomendasi berita acara pemeriksaan (BAP) pelanggaran itu.

"Ya kita kan mem-BAP aja. Terus kita bersurat ke Satpol PP untuk disegel sama denda," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung memberikan surat rekomendasi penutupan. Dinas Parekraf memberikan teguran lebih dahulu.

Bila masih melanggar, pihaknya akan menyegel melalui Satpol PP.

"Kita awalnya persuasif dulu yang bandel kita tegur, kita lihat lagi besoknya. Kalau masih bandel, minta Satpol PP tindak," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com