JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai pengaturan jam kerja semakin mendesak untuk dilakukan di masa PSBB Transisi.
Dari data yang dihimpun PT KCI, terpantau jelas bahwa keberangkatan penumpang KRL masih menumpuk pada pagi dan sore hari.
Hal ini mengindikasikan bahwa jam kerja perusahaan belum bervariasi meskipun arahan untuk membagi shift kerja selama PSBB Transisi telah digaungkan pemerintah.
Dia menyebutkan puncak jumlah pengguna KRL terjadi pada pukul 06.00-09.00. Jumlahnya mencapai 125.143 orang.
Sementara pada sore hari, jam puncak kesibukan di KRL adalah pukul 16.00–19.00. Jumlah penumpang mencapai 106.848 orang.
"Dengan jumlah pengguna sekitar 350.000 pengguna per hari di masa PSBB Transisi ini, berarti 66 persen perjalanan pengguna terjadi pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari tersebut. Antrean pengguna pun terjadi hanya pada jam-jam tersebut," ujar Vice President Corporate Communication PT KCI Anne Purba melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Ia memprediksi, apabila sektor perekonomian yang dibuka kembali semakin banyak, maka jumlah penumpang transportasi massal termasuk KRL juga kian gemuk.
Sementara itu, menurut dia, frekuensi perjalanan KRL yang dioperasikan saat ini sudah maksimum, sesuai kapasitas infrastruktur perkeretaapian yang tersedia.
Sebagai rincian, di lintas Bogor/Depok saat ini PT KCI mengoperasikan 388 perjalanan dengan headway atau jarak antar kereta pada jam sibuk mencapai 5 menit.
Di lintas Bekasi/Cikarang, setiap harinya terdapat 166 perjalanan KRL.
Pada lintas Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang/Serpong, beroperasi 194 perjalanan.
Sementara itu, lintas Tangerang dilayani 88 perjalanan; lintas Tanjungpriok beroperasi 56 perjalanan kereta; dan 46 perjalanan KRL melayani jalur feeder Jakartakota – Kampung Bandan.
"Secara keseluruhan setiap harinya KCI mengoperasikan 938 perjalanan dengan jam operasional 04.00–21.00," tambah Anne.
Ia mengklaim bahwa jumlah penumpang per kereta masih dibatasi 74 orang guna menjaga ruang untuk jaga jarak fisik.
Oleh karena itu, pihak stasiun memberlakukan penyekatan untuk menjaga kapasitas kereta dan mengatur antrean supaya sesuai jarak marka.
Sistem dan protokol kesehatan diklaim berjalan lancar, namun PT KCI mengimbau agar para pelaku usaha bersedia mengatur ulang jam kerja guna menghindari penumpukan penumpang di jam-jam tertentu.
"PT KCI juga kembali mengajak para pelaku usaha, kantor-kantor, dan berbagai instansi untuk mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja," ucap Anne.
"Dengan sistem kerja bertahap bagi para pekerja sesuai surat edaran tersebut, maka konsentrasi pengguna pada jam-jam sibuk dapat lebih tersebar dan pengguna dapat menghindari antrean di stasiun pada waktu tersebut," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.