TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penilain untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019 itu menjadi opini WTP ke-13 Kota Tangerang dari BPK.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, daerah yang dia pimpin itu bukan sekedar mengejar jumlah opini WTO dari BPK tetapi bagaimana bisa memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.
"Yang penting itu bukan jumlahnya tapi bagaimana pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," ujar dia dalam keterangan diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Opini WTP Ketiga untuk Pemprov DKI dan Sejumlah Masalah yang Harus Diselesaikan...
Arief menekankan, opini WTP ke 13 itu akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot Tangerang untuk melakukan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan Pemkot Tangerang.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang menerima opini WTP.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Tholib mengatakan, opini WTP tersebut merupakan kerja keras ASN Pemkot Tangerang dan bisa mempertahankan opini WTP sebelumnya.
"Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi," ujar Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.