Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu Saat Diperiksa PJR

Kompas.com - 23/06/2020, 21:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial REP (24) dan YS (32) ditangkap anggota PJR Polda Metro Jaya setelah kedapatan membawa sabu.

Polisi tak kesulitan menangkap mereka karena tengah berhenti di bahu Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan anggota PJR Polda Metro Jaya saat patroli rutin di Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Jadi pada awalnya petugas mencurigai adanya kendaraan yang berhenti di bahu jalan," ungkap Budhi, Selasa (23/6/2020), seperti dikutip Warta Kota.

Baca juga: Beli Ganja dari Medan, Seorang Direktur Perusahaan Investasi Ditangkap

Saat peristiwa yang terjadi Sabtu (20/6) pukul 14.00 WIB itu, petugas melihat mobil Honda CR-Z bernopol B 45 TYE berhenti di pinggir Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Kemudian petugas mendekati mobil tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut," kata Budhi.

Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram. Selain itu ditemukan satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Sementara itu, Anggota Patroli Induk Dua, PJR Polda Metro Jaya Bripka Amir mengatakan, awalnya dirinya dan temannya melihat mobil Honda berhenti di rest area Warakas.

“Begitu kita samperin, kita cek, lalu kita lihat dari kaca samping ada orang yang mempersiapkan alat berupa botol," ujar Amir.

Baca juga: Cerita Dokter Rawat Korban Penganiayaan Kelompok John Kei, Setelah Operasi Langsung Keluar RS

Menurut Amir, pada saat itu kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Hanya saja mereka sempat kaget melihat kedatangan anggota PJR Polda Metro Jaya.

"Mereka kaget dan panik kedatangan polisi karena tidak diketahui," ungkapnya.

Melihat gelagat kedua tersangka yang panik, kecurigaan polisi bertambah hingga akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu beserta dengan alat hisapnya.

"Akhirnya kita tanya dan kita periksa. Saat kita geledah, lalu kita temukan satu plastik klip sabu di si tersangka dan dibungkus rokok," ujar Amir.

Selanjutnya, petugas PJR Polda Metro Jaya menyerahkan mereka kepada Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Junianto Hamonangan)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Bawa Ganja Ditangkap PJR Polda Metro."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com