Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu Saat Diperiksa PJR

Kompas.com - 23/06/2020, 21:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial REP (24) dan YS (32) ditangkap anggota PJR Polda Metro Jaya setelah kedapatan membawa sabu.

Polisi tak kesulitan menangkap mereka karena tengah berhenti di bahu Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan anggota PJR Polda Metro Jaya saat patroli rutin di Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Jadi pada awalnya petugas mencurigai adanya kendaraan yang berhenti di bahu jalan," ungkap Budhi, Selasa (23/6/2020), seperti dikutip Warta Kota.

Baca juga: Beli Ganja dari Medan, Seorang Direktur Perusahaan Investasi Ditangkap

Saat peristiwa yang terjadi Sabtu (20/6) pukul 14.00 WIB itu, petugas melihat mobil Honda CR-Z bernopol B 45 TYE berhenti di pinggir Jalan Tol Wiyoto Wiyono.

"Kemudian petugas mendekati mobil tersebut dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut," kata Budhi.

Hasilnya petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram. Selain itu ditemukan satu alat hisap sabu, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Sementara itu, Anggota Patroli Induk Dua, PJR Polda Metro Jaya Bripka Amir mengatakan, awalnya dirinya dan temannya melihat mobil Honda berhenti di rest area Warakas.

“Begitu kita samperin, kita cek, lalu kita lihat dari kaca samping ada orang yang mempersiapkan alat berupa botol," ujar Amir.

Baca juga: Cerita Dokter Rawat Korban Penganiayaan Kelompok John Kei, Setelah Operasi Langsung Keluar RS

Menurut Amir, pada saat itu kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Hanya saja mereka sempat kaget melihat kedatangan anggota PJR Polda Metro Jaya.

"Mereka kaget dan panik kedatangan polisi karena tidak diketahui," ungkapnya.

Melihat gelagat kedua tersangka yang panik, kecurigaan polisi bertambah hingga akhirnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu beserta dengan alat hisapnya.

"Akhirnya kita tanya dan kita periksa. Saat kita geledah, lalu kita temukan satu plastik klip sabu di si tersangka dan dibungkus rokok," ujar Amir.

Selanjutnya, petugas PJR Polda Metro Jaya menyerahkan mereka kepada Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses.

Kedua pelaku selanjutnya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Junianto Hamonangan)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Berhenti di Bahu Jalan Tol, Dua Pemuda Bawa Ganja Ditangkap PJR Polda Metro."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com