Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Penumpukan Penumpang KRL, Bagaimana Implementasinya?

Kompas.com - 24/06/2020, 07:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

Antrean mengular sejak di depan pintu masuk hingga pintu masuk parkir mobil dengan jarak lebih dari 100 meter.

Antrean terlihat sejak pukul 05.00 WIB. Bahkan pada sekitar pukul 07.00 WIB, antrean panjang belum juga berkurang.

Pengaturan jam kerja belum maksimal

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai, penumpukan penumpang KRL terjadi karena Pemprov DKI Jakarta belum maksimal melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan di Ibu Kota untuk mengatur jam kerja pegawai.

"Sistem shift bagi para pekerja belum berjalan. Bila berjalan, tidak mungkin seperti ini. Itu catatan yang akan kami sampaikan kepada Pemprov Jabar dan Jakarta,” kata Bima, Senin lalu.

Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Jakarta Belum Maksimal Atur Jam Kerja

Berdasarkan data yang diterima Bima, terjadi peningkatan volume penumpang KRL di Stasiun Bogor sebesar 30 persen pada Senin pagi dibandingkan Senin (15/6/2020) pekan lalu pada waktu yang sama.

"Kesimpulan kami, selain ada peningkatan volume 30 persen, ya pola shift kerja juga belum maksimal," ucapnya.

Bima berujar, layanan bus gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI, Pemkot Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek di Stasiun Bogor juga belum mampu meminimalisasi penumpukan penumpang.

Cara untuk mengendalikan penumpukan penumpang KRL, kata Bima, adalah dengan mengimplementasikan pengaturan jam kerja secara ketat.

Baca juga: Senin Pagi, Jumlah Penumpang KRL Naik 8 Persen Dibanding Pekan Lalu

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kepatuhan perusahaan dalam mengatur jam kerja karyawannya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Andri belum merespons.

Pada 15 Juni lalu, saat ditanya soal kepatuhan perusahaan, Andri menyampaikan, perusahaan yang tidak mengatur jam kerja karyawan akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari peringatan, penutupan sementara, denda, hingga mencabut izin usaha.

"Kalau ada yang masih bandel, kami lakukan nota periksa 1-2. Kalau bandel lagi, kami tutup 14 hari. Masih juga bandel, denda. Masih bandel juga, kami usulkan pencabutan izin," kata Andri.

Pengaturan jam kerja kian mendesak

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai pengaturan jam kerja semakin mendesak dilakukan pada masa PSBB transisi.

Sebab, terpantau jelas bahwa keberangkatan penumpang KRL masih menumpuk pada pagi dan sore hari.

Hal ini mengindikasikan bahwa jam kerja perusahaan belum bervariasi, meskipun arahan untuk membagi shift kerja selama PSBB transisi telah digaungkan pemerintah.

Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk pada Pagi dan Sore Hari, PT KCI: Pengaturan Jam Kerja Kian Mendesak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com