Antrean mengular sejak di depan pintu masuk hingga pintu masuk parkir mobil dengan jarak lebih dari 100 meter.
Antrean terlihat sejak pukul 05.00 WIB. Bahkan pada sekitar pukul 07.00 WIB, antrean panjang belum juga berkurang.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai, penumpukan penumpang KRL terjadi karena Pemprov DKI Jakarta belum maksimal melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan di Ibu Kota untuk mengatur jam kerja pegawai.
"Sistem shift bagi para pekerja belum berjalan. Bila berjalan, tidak mungkin seperti ini. Itu catatan yang akan kami sampaikan kepada Pemprov Jabar dan Jakarta,” kata Bima, Senin lalu.
Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun Bogor, Bima Arya Sebut Jakarta Belum Maksimal Atur Jam Kerja
Berdasarkan data yang diterima Bima, terjadi peningkatan volume penumpang KRL di Stasiun Bogor sebesar 30 persen pada Senin pagi dibandingkan Senin (15/6/2020) pekan lalu pada waktu yang sama.
"Kesimpulan kami, selain ada peningkatan volume 30 persen, ya pola shift kerja juga belum maksimal," ucapnya.
Bima berujar, layanan bus gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI, Pemkot Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek di Stasiun Bogor juga belum mampu meminimalisasi penumpukan penumpang.
Cara untuk mengendalikan penumpukan penumpang KRL, kata Bima, adalah dengan mengimplementasikan pengaturan jam kerja secara ketat.
Baca juga: Senin Pagi, Jumlah Penumpang KRL Naik 8 Persen Dibanding Pekan Lalu
Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi kepatuhan perusahaan dalam mengatur jam kerja karyawannya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Andri belum merespons.
Pada 15 Juni lalu, saat ditanya soal kepatuhan perusahaan, Andri menyampaikan, perusahaan yang tidak mengatur jam kerja karyawan akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari peringatan, penutupan sementara, denda, hingga mencabut izin usaha.
"Kalau ada yang masih bandel, kami lakukan nota periksa 1-2. Kalau bandel lagi, kami tutup 14 hari. Masih juga bandel, denda. Masih bandel juga, kami usulkan pencabutan izin," kata Andri.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai pengaturan jam kerja semakin mendesak dilakukan pada masa PSBB transisi.
Sebab, terpantau jelas bahwa keberangkatan penumpang KRL masih menumpuk pada pagi dan sore hari.
Hal ini mengindikasikan bahwa jam kerja perusahaan belum bervariasi, meskipun arahan untuk membagi shift kerja selama PSBB transisi telah digaungkan pemerintah.
Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk pada Pagi dan Sore Hari, PT KCI: Pengaturan Jam Kerja Kian Mendesak