TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memanggil Lurah Jurangmangu Timur Kamaludin dan mendatangi kantornya, Senin (22/6/2020).
Pemanggilan dilakukan berkait dengan adanya pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangerang Selatan agar mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pesan ini viral melalui WhatsApp.
Pesan tersebut kemudian diteruskan oleh Sekretaris Lurah Jurangmangu Timur Sidik.
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan, berdasar pengakuan Kamaludin bahwa pesan itu benar dan tersebar di grup WhatsApp Kelurahan Jurangmangu Timur.
Namun, kata Acep, setelah ingin diperiksa, ternyata pesan tersebut telah dihapus baik oleh pengirim dalam grup, maupun penerima pesan pribadi.
"Kita ingin memverifikasi kalau WhatsApp yang dikirim Sekel (sekretaris lurah) di grup. Semua melihat. Sayangnya semua sudah melakukan clear chat," kata Acep saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Acep menjelaskan, sejumlah staf Kelurahan Jurangmangu Timur yang diperiksa menghapus pesan itu dengan berbagai alasan. Kebanyakan di antara mereka mengaku memori ponsel yang penuh.
"Alasan memori hp penuh dan lain sebagainya. Tetapi kalau grup tetap ada, hanya pesannya yang sudah tidak ada," tutupnya.
Baca juga: Mangkir dari Bawaslu Tangsel, Sekel yang Teruskan Pesan Cari Koordinator TPS Dipanggil Lagi
Sebelumnya, sebuah pesan singkat beredar melalui WhatsApp dengan isi berkait perintah agar lurah di Tangerang Selatan mendata jajarannya hingga ke tingkat ketua RT.
Pesan tersebut berbunyi permintaan data diri dilakukan setelah adanya rapat oleh camat, wali kota, wakil wali kota dan organisasi perangkat daerah Pemkot Tangerang Selatan.
Permintaan data itu berupa KTP hingga nomor telepon dan dengan keterangan pilihan ya, abu-abu, atau tidak.
Dalam pesan itu juga tertulis adanya permintaan pencarian koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga berkaitan dengan penyelnggaran Pilkada 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Apendi membenarkan tersebarnya isi pesan singkat soal data diri tersebut.
Namun, dia membantah pesan itu dari lingkungan pejabat di Pemkot Tangsel.
"Kan sudah saya jelaskan ke teman-teman. Kalau itu bukan (pesan dari pejabat Pemkot). Saya mah enggak tahu itu mah," kata Apendi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).