Apendi mengatakan, sebelumnya BKPP memang ada kegiatan pendataan diri untuk mengetahui jumlah ASN di Tangerang Selatan.
Namun, kata Apendi, pendataan itu dilakukan sejak awal tahun 2020.
"Cuma memang waktu itu saya pernah buat validasi data lagi, untuk mengatur pegawai buat mengetahui ada berapa si OPD yang non-PNS dan PNS. Tapi itu dilakukan sebelum adanya PSBB. Tapi tidak ada hubungan itu," ucapnya.
Apendi mengatakan, BKPP bakal melakukan pemeriksaan oleh ASN tingkat kelurahan terkait adanya pesan singkat yang viral itu.
"Nanti kita akan cek itu, benar apa enggaknya. Hari ini akan kita cek. Sama ini kan sudah viral Panwas Bawaslu juga bisa cek," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.