JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kini sudah mencapai usia yang ke-493 pada tahun ini.
Kota yang dulunya dikenal sebagai nama Batavia ini menyimpan banyak sekali peninggalan sejarah.
Salah satunya, Jakarta menjadi tempat kerajaan-kerajaan Islam berdakwah dan mengajarkan agama Islam kepada masyarakat.
Dari belasan masjid tua, ada satu masjid yang keberadaan sudah hampir tiga abad lebih, yakni Masjid Al Makmur yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Napak Tilas Sejarah Indonesia Lewat Penjara Bawah Tanah di Museum Sejarah Jakarta
Dalam buku "Batavia Kota Banjir" oleh Alwi Shahab terbitan 2009 dikisahkan tentang keberadaan Masjid Al Makmur.
Masjid ini dibangun pada 1704 oleh keturunan bangsawan Kerajaan Islam Mataram pimpinan KH Muhammad Asyuro.
Saat itu, kerajaan Mataram pimpinan Sultan Agung dua kali menyerang kota Batavia, tepatnya pada tahun 1618 dan 1619.
Meski mengalami kegagalan, para bangsawan Mataram dikenal sebagai juru dakwah yang andal.
Baca juga: Warga Antusias Tonton Hologram Sejarah Jakarta di Monas
Mereka kemudian menetap di Jakarta dan menjadi da'i serta membangun sejumlah masjid.
Sejak saat itu, Masjid Al Makmur ramai dikunjungi jemaah.
Kondisi masjid yang kala itu masih menjadi mushala hanya berukuran 12 x 8 meter persegi. Itu sebabnya sejumlah tokoh agama setempat berniat untuk memperluas area masjid.
"Pada 1915 diperluas oleh Habib Abu Bakar Alhabsy salah seorang pendiri rumah yatim piatu Daarul Aitam di jalan yang sama. Luas masjid menjadi 1,142 meter persegi ketika habib Abu Bakar memberikan tanah sebagai wakaf," kata Alwi dalam bukunya.
Perluasan masjid tidak berhenti di situ, selain Habib Abu Bakar Alhabsy luas masjid diperluas lagi oleh tanah wakaf Salim bin Muhammad bin Thalib pada tahun 1932.
Selang 21 tahun kemudian, yakni pada 1953, area masjid diperluas hingga menjadi 2,175 meter persegi.
Masih dalam buku yang sama disebutkan, jika ada keturunan Arab yang meninggal maka akan di shalatkan di Masjid Al Makmur dan dikubur di lahan wakaf.