Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibangun Tiga Abad Lalu, Masjid Al Makmur Bertahan di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang

Kompas.com - 24/06/2020, 12:50 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kini sudah mencapai usia yang ke-493 pada tahun ini.

Kota yang dulunya dikenal sebagai nama Batavia ini menyimpan banyak sekali peninggalan sejarah.

Salah satunya, Jakarta menjadi tempat kerajaan-kerajaan Islam berdakwah dan mengajarkan agama Islam kepada masyarakat.

Dari belasan masjid tua, ada satu masjid yang keberadaan sudah hampir tiga abad lebih, yakni Masjid Al Makmur yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Napak Tilas Sejarah Indonesia Lewat Penjara Bawah Tanah di Museum Sejarah Jakarta

Dalam buku "Batavia Kota Banjir" oleh Alwi Shahab terbitan 2009 dikisahkan tentang keberadaan Masjid Al Makmur.

Masjid ini dibangun pada 1704 oleh keturunan bangsawan Kerajaan Islam Mataram pimpinan KH Muhammad Asyuro.

Saat itu, kerajaan Mataram pimpinan Sultan Agung dua kali menyerang kota Batavia, tepatnya pada tahun 1618 dan 1619.

Meski mengalami kegagalan, para bangsawan Mataram dikenal sebagai juru dakwah yang andal.

Baca juga: Warga Antusias Tonton Hologram Sejarah Jakarta di Monas

Mereka kemudian menetap di Jakarta dan menjadi da'i serta membangun sejumlah masjid.

Sejak saat itu, Masjid Al Makmur ramai dikunjungi jemaah.

Bangunan masjid diperluas

Kondisi masjid yang kala itu masih menjadi mushala hanya berukuran 12 x 8 meter persegi. Itu sebabnya sejumlah tokoh agama setempat berniat untuk memperluas area masjid.

"Pada 1915 diperluas oleh Habib Abu Bakar Alhabsy salah seorang pendiri rumah yatim piatu Daarul Aitam di jalan yang sama. Luas masjid menjadi 1,142 meter persegi ketika habib Abu Bakar memberikan tanah sebagai wakaf," kata Alwi dalam bukunya.

Perluasan masjid tidak berhenti di situ, selain Habib Abu Bakar Alhabsy luas masjid diperluas lagi oleh tanah wakaf Salim bin Muhammad bin Thalib pada tahun 1932.

Selang 21 tahun kemudian, yakni pada 1953, area masjid diperluas hingga menjadi 2,175 meter persegi.

Masih dalam buku yang sama disebutkan, jika ada keturunan Arab yang meninggal maka akan di shalatkan di Masjid Al Makmur dan dikubur di lahan wakaf.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com