JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, ajang balap Formula E belum tentu digelar pada tahun 2021.
Hal ini diketahui setelah adanya laporan dari salah satu Direktur PT Jakarta Propertindo dan juga kalender Formula E 2021 yang tak menuliskan Indonesia sebagai tuan rumah.
"Iya (2021 masih tentatif). Kenapa tentatif mereka ingin melihat bagaimana keadaan perekonomian Indonesia, dan keadaan pandemi ini, jadi belum mau memaksakan," ucap Iman saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).
Menurut Iman, PT Jakarta Propertindo sendiri mempertimbangkan ajang balap mobil listrik itu digelar tahun 2022 karena memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dan dunia saat Covid-19.
Baca juga: Komisi E DPRD Desak Pemprov DKI Tarik Commitment Fee Formula E 31 Juta Poundsterling
"Itu Jakpronya, dia mau lihat enggak mau sembrono dong. Kalau dia nanti (Formula E) bikin, tapi dewannya juga enggak ada kesepakatan dan tidak layak diadakan, jadi bencana buat mereka," kata dia.
Keputusan Jakpro ini sedikit disetujui oleh Komisi E karena melihat kondisi Jakarta saat ini. Bila dipaksa dilakukan pada tahun 2021 dikhawatirkan akan merugi.
Meski demikian, Komisi E tetap memilih jika bisa maka ajang balap ini dibatalkan sepenuhnya.
"Di satu sisi baiknya bisa mendatangkan wisatawan ke indonesia kalau Covid selesai, ini kan jadi event besar. Jadi ajang promosi kan bisa, makanya dikaji business to business. Kita rapat lagi baru mengambil kesimpulan, atau diteruskan, ditunda atau diputus," tuturnya.
Diketahui, Formula E di Jakarta seharusnya digelar pada 6 Juni 2020 kemarin. Namun tertunda karena pandemi Covid-19.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik itu pada tahun 2020. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
Kemudian, commitment fee untuk Formula E tahun 2021 telah dibayarkan sebesar 11 juta poundsterling atau Rp Rp 207,69 miliar (dengan asumsi 1 pounds sebesar Rp 18.881).