JAKARTA, KOMPAS.com - Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Laporan jurnalis Kompas TV Jonah Hamonangan, aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
"Para demonstran mengklaim (RUU HIP) ini sangat terburu-buru, apalagi digelar dalam masa pandemi corona. Itu sebabnya meskipun masih dalam momen adanya PSBB transisi, mereka tetap melaksanakan aksi demo karena DPR sendiri menyelenggarakan RUU HIP ini di tengah masa pandemi," ujar Jonah melaporkan langsung aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: 5 Fakta RUU HIP, Diusulkan DPR RI hingga Ditolak Berbagai Pihak
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut RUU HIP ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020.
Sebanyak 12 orang perwakilan massa telah diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Dari 12 orang yang diterima, banyak dari mereka berasal dari PA 212, FPI (Front Pembela Islam), dan beberapa ormas Islam lainnya," kata Jonah.
Baca juga: Hindari Kemacetan karena Demo RUU HIP, Rute 1B dan 3F Transjakarta Juga Dialihkan
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi perbincangan di Tanah Air.
Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini.
RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020.
Namun, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan Pembahasan RUU HIP, kan DPR yang Usulkan...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.