Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Jual Tanah Belum Cair Jadi Pokok Perselisihan Nus Kei dan John Kei

Kompas.com - 24/06/2020, 18:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nus Kei mengungkapkan, perselisihan dirinya dengan keponakannya, yaitu John Kei, berawal dari pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Saat penjualan tanah itu, John Kei masih berstatus terpidana kasus pembunuhan berencana dan mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Sebuah urusan yang di Ambon sana. Tapi masalahnya sudah selesai. Saya sudah mengurus dan sudah selesai," kata Nus Kei soal pokok masalahnya dengan Joh Mei saat ditemui di rumahnya di Cluster Australia, Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Nus Kei Mengaku Sering Diancam John Kei, tapi Tak Berpikir Akan Diserang

Nus Kei tak pernah berkomunikasi secara langsung dengan keponakannya saat membahas penjualan tanah di Ambon tersebut.

Nus Kei juga mengaku belum pernah bertemu dengan John Kei sejak keponakannya bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.

"Saya berusaha untuk komunikasi dengan beliau lewat teman," ungkap Nus Kei.

Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah di Ambon itu.

Namun, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah itu.

John Kei merasa dikhianati dan kecewa atas jawaban sang paman yang mengatakan belum menerima uang hasil penjualan tanah tersebut.

"Menurut dia, itu menurut dia, orang belum dibayar kok apanya yang enggak adil," kata Nus Kei.

John Kei lalu memerintahkan anak buahnya untuk menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, Perumahan Green Lake City pada hari Minggu lalu.

Baca juga: Begini Rekonstruksi Kekejaman Penyerangan Kelompok John Kei yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Tukang ojek online itu terkena pantulan peluru. Anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan saat itu.

Sebelum menyerang Green Lake City, anak buah John Kei juga menyerang kawasan Duri Kosambi di Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana itu.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com