Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, pada masa PSBB transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
Namun, beberapa kegiatan belum bisa dimulai kembali pada masa PSBB transisi yang berlangsung selama Juni 2020.
Dalam materi paparan yang disampaikan Anies, Kamis (4/6/2020), kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan, festival rakyat, dan pasar malam belum boleh digelar di wilayah Jakarta.
Menurut Anies, sejumlah kegiatan tersebut baru bisa kembali digelar setelah dilakukan evaluasi PSBB transisi pada akhir Juni.
"Nanti akhir Juni kami akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikatornya menunjukkan aman, bila aman kami bisa mulai dengan fase dua," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.