Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman di Depok Belum Akan Dibuka dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 24/06/2020, 21:36 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat belum memperkenankan taman-taman yang berada di setiap kelurahan dibuka untuk umum, karena masih berisiko terjadi penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati di Depok, mengatakan pembukaan kembali taman kelurahan paling cepat pada Desember 2020, ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut dia, taman kelurahan merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat. Jadi fasilitas publik ini masih ditutup untuk umum guna meminimalisir kerumunan.

"Khawatir warga berkumpul, jadi pembukaan taman belum perlu," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Mengaku Terlibat Penyerangan, Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke Polisi di Depok

Dikatakannya selama penutupan, pihaknya rutin melakukan monitoring dan pemeliharaan. Semua itu dimaksudkan agar berbagai fasilitas yang berada di dalam taman kelurahan tetap terjaga dan terawat.

"Tetap kami pantau dan lakukan pemeliharaan fasilitas serta tanaman yang ada di dalamnya. Hal ini juga untuk menghindari jika dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok Purnomo Sujudi mengatakan untuk Alun-alun Kota Depok juga masih ditutup untuk umum.

Baca juga: 5 Cara Depok Tangani Wabah Covid-19 Saat PSBB Dilonggarkan

Karena selain pandemi COVID-19, fasilitas publik tersebut sedang dilakukan pemeliharaan oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana pembangunan.

"Alun-alun ditutup untuk umum sejak 15 Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19. Saat ini, ada kegiatan pemeliharaan yang dikerjakan, termasuk rencana pembangunan pagar pembatas sebagai upaya pengamanan aset Pemerintah Kota (Pemkot)," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mulai Selasa (23/6) telah memperbolehkan aktivitas olahraga dan seni budaya dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

"Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Selasa, tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet dengan jumlah terbatas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Selain itu, kata dia, diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya yang tentunya juga dengan jumlah peserta terbatas.

Pemkot Depok juga sudah mulai membuka pusat perbelanjaan sejak 16 Juni 2020 dengan syarat protokol kesehatan yang ketat, seperti pengunjung diwajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pengunjung dan mal hanya boleh terisi 50 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com