Sesampainya di rumah paman John Kei tersebut, mereka melempar barbel untuk memecahkan kaca jendela. Saat mendobrak pintu dan menggerebek rumah, mereka tidak menemukan keberadaan Nus Kei.
Kala itu, hanya ada istri dan anak-anak Nus Kei di dalam rumah. Mereka pun harus melarikan diri dan lompat tembok rumah tetangga untuk menghindari serangan anak buah John Kei.
Mereka pun memutuskan keluar dari kompleks perumahan. Petugas sekuriti berusaha menghalangi mereka dengan menutup pintu gerbang selatan.
Baca juga: Begini Rekonstruksi Kekejaman Penyerangan Kelompok John Kei yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei
Namun, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi anak buah John Kei melaju dengan kencang dan menabrak pintu gerbang besi hingga menyebabkan seorang petugas sekuriti terluka.
Tak hanya itu, anak buah John Kei juga sempat melepaskan tujuh kali tembakan sehingga menyebabkan satu pengendara ojek online menderita luka tembak.
Kendati demikian, adegan penembakan itu dihapus karena jenis proyektil dan senjata api masih dalam proses penyelidikan.
Polisi hanya menemukan senjata api berkarat di kompleks perumahan. Kini, senjata api itu masih diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Baca juga: Cerita Saksi Ojol Saat Kelompok John Kei Serang Green Lake City
Selanjutnya pada pukul 20.15, polisi menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, polisi masih memburu 12 anak buah John Kei lainnya yang diduga turut terlibat dalam penyerangan tersebut.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.