Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brutalnya Penyerangan oleh Kelompok John Kei, Pasukan Menyebar Buru Nus Kei dan Anak Buah...

Kompas.com - 25/06/2020, 07:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei pada Rabu (24/6/2020).

Rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yakni Mapolda Metro Jaya, kawasan Duri Kosambi di Cengkareng, Jakarta Barat; dan perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang.

Total sebanyak 43 adegan dilakukan oleh para tersangka dalam kegiatan rekonstruksi yang bertujuan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan fakta di lapangan.

Meskipun demikian, polisi tidak menghadirkan sosok John Kei dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk tidak hadir dalam kegiatan rekonstruksi.

Baca juga: Cerita Detik-detik Korban Diserang Sekelompok Anak Buah John Kei di Cengkareng

Oleh karena itu, polisi mengganti sosok John Kei menggunakan peran pengganti.

"Bisa memakai peran penggati jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Kelompok John Kei merencanakan penyerangan seminggu sebelumnya

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, terungkap fakta bahwa kelompok John Kei telah merencanakan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei seminggu sebelum peristiwa penyerangan.

Kelompok John Kei menggelar pemufakatan jahat terkait aksi penyerangan di tiga tempat dalam waktu yang berbeda.

Pertama, anak buah John Kei menggelar pemufakatan jahat di PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni. Kegiatan pemufakatan jahat tersebut tak dihadiri oleh John Kei.

Baca juga: Nus Kei Mengaku Maafkan John Kei dan Siap Dikonfrontasi

John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni 2020.

Di sana, John Kei sempat memantik semangat anak buahnya untuk menyerang Nus Kei. Penyerangan itu dilatarbelakangi kekecewaan John Kei kepada Nus Kei yang dinilai tidak membagi uang hasil penjualan tanah secara merata.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.

Bagi-bagi senjata tajam sebelum penyerangan

Setelah mendapat arahan dari John Kei, anak buah John Kei kembali menggelar pemufakatan jahat di Arcici, Cempaka Putih pada 21 Juni, beberapa jam sebelum penyerangan.

Di sana, anak buah John Kei berinisial DF memberikan arahan terakhir untuk mematangkan konsep penyerangan terhadap kelompok Nus Kei. Tak hanya itu, dia juga membagikan senjata tajam berupa tombak untuk menyerang Nus Kei.

Adegan pengerusakan kelompok John Kei ke rumah Nomor 52 Klaster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Adegan pengerusakan kelompok John Kei ke rumah Nomor 52 Klaster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020)

"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa 28 buah tombak serta 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel di markas kelompok John Kei.

Selanjutnya, enam tersangka dalam satu unit mobil berangkat menuju kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara, sebanyak 25 tersangka dalam lima unit mobil berangkat menuju rumah Nus Kei di Cluster Australia, perumahan Green Lake City.

Pembacokan anak buah Nus Kei di Cengkareng

Pada Minggu (21/6/2020) pukul 11.30, anak buah John Kei menyerang dua anak buah Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat. Kala itu, dua anak buah Nus Kei berinisial ER dan AR sedang mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Menyerahkan Diri ke Polisi di Depok, Anak Buah John Kei Mengaku Takut Serangan Balasan

Dalam adegan rekonstruksi diketahui mobil yang ditumpangi anak buah John berputar-putar di sekitar Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng.

Kemudian, mereka mengadang Yustus Corwing Rahakbau alias ER dan AR dan membacok keduanya secara membabi buta.

ER dan AR sempat melarikan diri usai dibacok oleh anak buah John Kei. Padahal, AR telah menderita luka bacok pada bagian tangan sehingga menyebabkan empat jari tangannya terputus.

Anak buah John Kei membiarkan AR melarikan diri dan terus mengejar ER yang melarikan diri menuju pertigaan ABC di sekitar TKP. Korban ER kembali diadang oleh anak buah John Kei yang berteriak menggunakan bahasa daerah Maluku.

"Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekannya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan, Rabu.

Korban ER kembali dibacok hingga menderita tujuh luka bacok di bagian paha, kepala, dan punggung. Untuk kedua kalinya, korban ER kembali mencoba melarikan diri sejauh 250 meter.

"Sempat lari, terus dia jatuh di sana. Nah kemudian sama pelaku ini (korban) dilindas dengan menggunakan mobil," ungkap Yusri.

Baca juga: Anak Buah John Kei Sempat Todongkan Katana hingga Lempar Barbel

Selanjutnya, para tersangka melarikan diri setelah melihat korban telah tewas dan terkapar di jalanan.

Serang rumah Nus Kei, todongkan katana ke sekuriti

Tak berselang lama, pada pukul 12.25, anak buah John Kei juga menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, perumahan Green Lake City.

Di sana, mereka kembali membagi peran untuk menyerang Nus Kei yakni rombongan tersangka dalam dua unit mobil berjaga di pintu keluar utara dan selatan, sementara tersangka dalam tiga unit mobil masuk kompleks perumahan untuk menyerang Nus Kei.

Lokasi tempat kejadian pengerusakan rumah Nus Kei No 52 Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Lokasi tempat kejadian pengerusakan rumah Nus Kei No 52 Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020)

Sebelum masuk kompleks perumahan, anak buah John Kei sempat menodongkan katana ke sekuriti perumahan. Kemudian, rombongan tersangka bergerak menuju rumah Nus Kei.

Sesampainya di rumah paman John Kei tersebut, mereka melempar barbel untuk memecahkan kaca jendela. Saat mendobrak pintu dan menggerebek rumah, mereka tidak menemukan keberadaan Nus Kei.

Kala itu, hanya ada istri dan anak-anak Nus Kei di dalam rumah. Mereka pun harus melarikan diri dan lompat tembok rumah tetangga untuk menghindari serangan anak buah John Kei.

Mereka pun memutuskan keluar dari kompleks perumahan. Petugas sekuriti berusaha menghalangi mereka dengan menutup pintu gerbang selatan.

Baca juga: Begini Rekonstruksi Kekejaman Penyerangan Kelompok John Kei yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei

Namun, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi anak buah John Kei melaju dengan kencang dan menabrak pintu gerbang besi hingga menyebabkan seorang petugas sekuriti terluka.

Tak hanya itu, anak buah John Kei juga sempat melepaskan tujuh kali tembakan sehingga menyebabkan satu pengendara ojek online menderita luka tembak.

Kendati demikian, adegan penembakan itu dihapus karena jenis proyektil dan senjata api masih dalam proses penyelidikan.

Polisi hanya menemukan senjata api berkarat di kompleks perumahan. Kini, senjata api itu masih diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca juga: Cerita Saksi Ojol Saat Kelompok John Kei Serang Green Lake City

Penangkapan John Kei

Selanjutnya pada pukul 20.15, polisi menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, polisi masih memburu 12 anak buah John Kei lainnya yang diduga turut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com