Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi Sarankan Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day sampai Ada Vaksin Covid-19

Kompas.com - 25/06/2020, 14:44 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menyebar pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lima wilayah kota di Ibu Kota.

Pakar epidemiologi asal Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik hal tersebut.

Menurut Miko, Pemerintah tak perlu melaksanakan pemusatan lokasi olahraga seperti CFD.

"Biarkanlah warga itu berolahraga di lokasinya masing-masing, di sekitar kediamannya masing-masing," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Car Free Day di Sudirman-Thamrin Dihentikan, Berikut 32 Lokasi Penggantinya...

Menurut Miko, pemusatan lokasi olahraga seperti CFD justru memunculkan risiko terjadinya klaster baru penularan Covid-19.

Ia menyarankan kepada Pemprov DKI agar tidak melaksanakan CFD hingga vaksin dari virus SARS-Cov-19 ini ditemukan.

"Pemprov tidak perlu lakukan CFD sampai 2021 atau vaksin Covid-19 ini ditemukan," ujar Miko.

Pemprov DKI menyebar pelaksanaan CFD ke 32 lokasi yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakpus Siapkan 8 Titik Car Free Day, Pedagang Dilarang Jualan

Berikut 32 ruas jalan tersebut:

Kategori lokasi CFD tujuh lokasi

1. Jalan Suryo Pranoto

2. Sisi Danau Sunter Selatan

3. Jalan Gajah Mada

4. Jalan Hayam Wuruk

5. Jalan Pemuda

6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari

7. Jalan Percetakan Negara 2

Kategori lokasi jalan untuk olahraga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com