Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Bekasi Bau Menyengat dan Berbusa, Wawali Kota Sebut karena Limbah dari Bogor

Kompas.com - 25/06/2020, 18:05 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama dua hari berturut-turut Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi dipenuhi busa.

Kondisi terparah terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu. Pada Kamis (25/6/2020), berdasarkan  pantauan Kompas.com masih terdapat busa, namun tidak separah kemarin.

Hari Rabu kemarin, busa di Kali Bekasi ini sampai menutupi seluruh permukaan aliran Kali Bekasi bahkan bau yang dikeluarkan sangat menyengat hingga ikan di dalam kali itu mati.

 

Air kali tampak cokelat pekat dan berbau menyengat. Sampah-sampah yang menumpuk di tengah kali menambah pemandangan yang indah di Kali Bekasi. 

Baca juga: Kali Bekasi Bau Kentut Bikin Pusing Warga dan Pengendara yang Melintas

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan Kali Bekasi yang berbusa itu akibat adanya limbah kiriman dari Bogor.

“Nah itu kan terjadi (busa) sebelum masuk ke Kota Bekasi tuh di Curug Parigi. Jadi memang ada asumsi baru penangannya harus secara integrasi antara Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor,” kata Tri di Bekasi, Kamis ini.

Tri mengatakan, penanganan busa dan bau menyengat di Kali Bekasi itu harus ditangani keseluruhan  dari hulu yang bermula di kawasan Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Jasad Remaja yang Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan

Sementara itu, penanganan pemasalahan pada Kali Bekasi ini menjadi kewenangan Kementeriang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Jadi Kali Bekasi penanganannya harus secara keseluruhan, secara holistik. Di mana kewenangannya itu ada di Kementerian LHK. Nah itu kan terjadi sebelum masuk Kota Bekasi di Curug Parigi,” kata dia.

Ia mengatakan, hukuman bagi pengusaha yang ketahuan pabrik atau tempat usahanya membuang limbah ke kali harus digencarkan.

Pasalnya, busa di Kali Bekasi berasal dari limbah domestik dan pabrik.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Rawan DBD

 

Di Kota Bekasi, kata Tri, pihak Kementerian LHK telah menghukum satu pengusaha yang ketahuan membuang limbah sembarangan ke kali dengan membawanya ke ranah pengadilan.

“Sekarang adalah punishment (hukuman) ya buat para pengusaha yang kemudian membuang (limbah) itu. Ini ada satu yang sedang proses di pengadilan, satu lagi proses, itu pencemaran di Kali Bekasi. Ya memang harus seperti itu yang dilakukan, yang menentukan dari menteri LHK,” ucap dia.

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga terus mengawasi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bekasi yang digunakan.

Jika ditemukan IPAL pada pabrik itu bermasalah, maka Pemkot bisa menegur hingga mencabut izin pabrik tersebut.

“Sebelum punishment, ada langkah-langkah yaitu IPAL terpadu di lingkungannya sebelum dia masuk. Jadi, lebih kepada pengawasan sebelum dia pemenuhan kewajiban oleh para perusahaan. Kita kan berharap pengusaha juga bisa tumbuh tetapi dari satu sisi dia ikut menjaga lingkungan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com