Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Bekasi Bau Menyengat dan Berbusa, Wawali Kota Sebut karena Limbah dari Bogor

Kompas.com - 25/06/2020, 18:05 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama dua hari berturut-turut Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi dipenuhi busa.

Kondisi terparah terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu. Pada Kamis (25/6/2020), berdasarkan  pantauan Kompas.com masih terdapat busa, namun tidak separah kemarin.

Hari Rabu kemarin, busa di Kali Bekasi ini sampai menutupi seluruh permukaan aliran Kali Bekasi bahkan bau yang dikeluarkan sangat menyengat hingga ikan di dalam kali itu mati.

 

Air kali tampak cokelat pekat dan berbau menyengat. Sampah-sampah yang menumpuk di tengah kali menambah pemandangan yang indah di Kali Bekasi. 

Baca juga: Kali Bekasi Bau Kentut Bikin Pusing Warga dan Pengendara yang Melintas

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan Kali Bekasi yang berbusa itu akibat adanya limbah kiriman dari Bogor.

“Nah itu kan terjadi (busa) sebelum masuk ke Kota Bekasi tuh di Curug Parigi. Jadi memang ada asumsi baru penangannya harus secara integrasi antara Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor,” kata Tri di Bekasi, Kamis ini.

Tri mengatakan, penanganan busa dan bau menyengat di Kali Bekasi itu harus ditangani keseluruhan  dari hulu yang bermula di kawasan Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Jasad Remaja yang Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan

Sementara itu, penanganan pemasalahan pada Kali Bekasi ini menjadi kewenangan Kementeriang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Jadi Kali Bekasi penanganannya harus secara keseluruhan, secara holistik. Di mana kewenangannya itu ada di Kementerian LHK. Nah itu kan terjadi sebelum masuk Kota Bekasi di Curug Parigi,” kata dia.

Ia mengatakan, hukuman bagi pengusaha yang ketahuan pabrik atau tempat usahanya membuang limbah ke kali harus digencarkan.

Pasalnya, busa di Kali Bekasi berasal dari limbah domestik dan pabrik.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Rawan DBD

 

Di Kota Bekasi, kata Tri, pihak Kementerian LHK telah menghukum satu pengusaha yang ketahuan membuang limbah sembarangan ke kali dengan membawanya ke ranah pengadilan.

“Sekarang adalah punishment (hukuman) ya buat para pengusaha yang kemudian membuang (limbah) itu. Ini ada satu yang sedang proses di pengadilan, satu lagi proses, itu pencemaran di Kali Bekasi. Ya memang harus seperti itu yang dilakukan, yang menentukan dari menteri LHK,” ucap dia.

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga terus mengawasi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bekasi yang digunakan.

Jika ditemukan IPAL pada pabrik itu bermasalah, maka Pemkot bisa menegur hingga mencabut izin pabrik tersebut.

“Sebelum punishment, ada langkah-langkah yaitu IPAL terpadu di lingkungannya sebelum dia masuk. Jadi, lebih kepada pengawasan sebelum dia pemenuhan kewajiban oleh para perusahaan. Kita kan berharap pengusaha juga bisa tumbuh tetapi dari satu sisi dia ikut menjaga lingkungan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com