Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Ingin Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Dishub Jabar: Silahkan

Kompas.com - 25/06/2020, 19:19 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi ingin mengizinkan ojek online kembali beroperasi membawa penumpang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Hery Antasari tak mempermasalahkan jika Pemkot Bekasi berkehendak demikian.

Menurut dia, Pemkot Bekasi bisa mengatur kebijakannya sendiri untuk mengizinkan ojek online beroperasi.

Sebelumnya, Dishub Pemprov Jawa Barat melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi).

“Kalau kabupatennya atau kotanya sudah siap sesuai dengan level kewaspadaannya dan sudah berbicara dengan pihak aplikatornya terkait dengan persyaratannya sebagainya, ya silahkan,” kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Ia mengatakan, jika nantinya ojek online beroperasi kembali, maka ada beberapa persyaratan protokol pencegahan Covid-19 yang harus operator penuhi.

Misalnya, pengemudi ojek online harus mengenakan lengan panjang saat beroperasi, sarung tangan, penyemprotan disinfektan atau hand sanitizer.

Kemudian, pengemudi menyiapkan pelindung kepala atau meminta penumpangnya membawa helm sendiri.

“Persyaratan teknisnya harus disepakati dari ojek online maupun Pemkot sesuai dengan surat edaran dari Menteri Perhubungan Nomor 11 tahun 2020. Yang terakhir pembayaran harus cashless atau tidak menerima uang cash, pakai uang non tunai gitu,” ucap dia.

Baca juga: Ojek Online Menanti Izin Operasional Bawa Penumpang di Bekasi

Sementara itu, Sekdishub Kota Bekasi Enung Nurholis menyampaikan pihak Pemkot masih menggodok aturan protokol pencegahan Covid-19 untuk ojek online.

“Nanti kita nilai, kita bahas dulu dari ojek online seperti apa, protokol kesehatannya seperti apa. Bila ojek online sepakat baru Pak Wali Kota memberikan surat dan terus dibuka (beroperasi ojek online),” ujar Enung.

Ia mengatakan, jika nantinya operator setuju dengan protokol kesehatan yang telah disusun oleh Pemkot Bekasi, maka ojek online kembali bisa mengangkut penumpang di Bekasi.

“Kita akan membuat surat tetapi nunggu dari sana dulu, dari ojek online punya kesanggupan bahwa saya akan melaksanakan (protokol pencegahan Covid-19),” tutur Enung.

Sebagai informasi, lima wilayah di Bodebek saat ini memasuki fase PSBB proporsional sejak Jumat (5/6/2020), dan sejumlah aktivitas publik kembali dibuka secara terbatas.

Untuk mencegah ojek online mengangkut penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi, Dishub Jawa Barat melayangkan surat resmi kepada dua aplikator ojek online, yaitu Gojek dan Grab.

Dalam surat bertanggal Minggu (7/6/2020) yang diteken oleh Hery, larangan ojek online membawa penumpang pada PSBB proporsional disebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (7) dan (8).

"... bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang," tulis Hery dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com