JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dan orangtua murid di Jakarta mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan usia.
Hal itu menyebabkan siswa berprestasi atau memiliki nilai akademik yang bagus, bisa gagal dalam proses seleksi karena usianya lebih muda dari pendaftar lain.
Para orangtua menyebut, kondisi tersebut membuat para murid sedih dan kecewa karena sudah berusaha belajar agar bisa masuk ke sekolah negeri pilihannya.
Astuti (33), contohnya. Seorang warga Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan yang anaknya baru lulus sekolah dasar (SD).
Baca juga: Anggota DPRD Nilai Disdik Diskriminatif dan Tak Adil Soal Jalur Zonasi PPDB
Dia menceritakan, anaknya tidak lolos ke sekolah menengah pertama (SMP) negeri pilihannya melalui PPDB jalur zonasi.
"Ya namanya anak-anak maunya di situ dan hasil belajarnya sudah bagus, tapi enggak masuk ya kecewa," ujar kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Terlebih ketika sang anak mengetahui bahwa teman satu sekolahnya lolos ke SMP negeri karena usainya yang lebih tua.
Menurut Astuti, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan keluarganya, tetapi para orangtua murid lain.
"Ya kami kan orangtua suka diskusi di grup WA. Pada kecewa, anak-anaknya juga sedih lah enggak lolos. Tapi lihat ada temennya masuk padahal bisa dibilang kurang mencolok lah," ungkapnya.
Baca juga: Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur Prestasi
Hal senada juga diceritakan oleh Savira (22) warga di kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan