Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Sosok Abu Rara dan Motifnya Menusuk Wiranto

Kompas.com - 26/06/2020, 05:15 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pria yang menusuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Kabinet Kerja Wiranto divonis bersalah.

Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (25/6/2020).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dengan pidana penjara selama 12 tahun. Menetapkan masa penetapan terdakwa dikurangi dari pidana yang dijatuhkan," kata Hakim Masrizal yang memimpin persidangan.

Baca juga: Abu Rara, Penusuk Wiranto, Divonis 12 Tahun Penjara

Vonis tersebut empat tahun lebih sedikit dari tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.

Abu Rara menusuk Wiranto di Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019 lalu. Kala itu Wiranto baru saja meresmikan sebuah gedung di Universitas Mathla'ul Anwar.

Kala itu, Abu Rara bertingkah seperti warga yang ingin bersalaman dengan pejabat. Setelah sangat dekat dengan Wiranto, Abu Rara menusuk perut Menkopolhukam hingga tersungkur.

Abu Rara menusuk Wiranto dengan senjata tajam khas ninja Jepang yakni kunai.

Tak cukup sampai di situ, Fitri Adriana juga menusuk Kapolsek Menes Kompol Daryanto yang coba mengamankan Abu Rara.

Usus Wiranto dipotong 40 sentimeter

Setelah penusukan Wiranto dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto.

Di sana usus mantan Panglima ABRI terpaksa dipotong sepanjang 40 sentimeter akibat luka tusukan.

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan Banding

Berhari-hari menjalani pengobatan di RSPAD, Wiranto keluar dari rumah sakit pada tanggal 19 Oktober 2019 silam.

Ketakutan ditangkap Densus, pilih serang Wiranto

Sebelum kasus tersebut disidangkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa penusuk Wiranto, merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.

"Dari dua pelaku ini kami sudah bisa mengindentifikasi bahwa pelaku adalah dari kelompok JAD Bekasi," ujar Budi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Ia menambahkan, pelaku yakni Abu Rara, dulunya anggota JAD dari Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian pindah ke Bogor.

Setelah cerai dengan istrinya, Abu Rara pindah ke Menes, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan Wiranto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com