Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 66 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Tersisa 5, tapi Bertambah Lagi Jadi 27 RW...

Kompas.com - 26/06/2020, 06:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta telah memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni 2020.

Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sejumlah aturan pada masa transisi.

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu menyatakan, ada 66 RW yang masih berstatus zona merah di Ibu Kota.

Ke-66 RW ditetapkan sebagai zona merah karena tingginya angka kejadian/kasus baru di wilayah tersebut dalam periode waktu tertentu (incidence rate/IR).

Baca juga: Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...

Sejumlah pelonggaran tidak bisa diberlakukan di 66 RW tersebut.

Anies berujar, Pemprov DKI tetap memberlakukan kebijakan yang ketat di sana demi mengubah 66 RW zona merah menjadi hijau.

"Kami akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incidence rate yang tinggi," kata Anies saat mengumumkan PSBB transisi, Kamis (4/6/2020).

Kebijakan itu disebut wilayah pemberlakuan ketat (WPK), pengendalian ketat berskala lokal (PKBL), atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).

Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, PKBL tahap pertama di 66 RW diberlakukan selama dua pekan, yakni 4-18 Juni 2020.

"Tahap awal itu adalah 4-18 Juni di mana ada 66 RW yang memang kami berlakukan PKBL," ujar Premi dalam webinar yang disiarkan akun YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pemprov DKI secara aktif melacak kasus baru di 66 RW tersebut, merawat dan mengisolasi pasien positif Covid-19 agar tidak menularkan kepada orang lain, hingga memperketat aktivitas warga.

Tersisa 5 RW

Setelah dua pekan memberlakukan PKBL, kata Premi, zona merah yang semula berjumlah 66 RW tinggal tersisa 5 RW.

"Posisi di tanggal 19 Juni itu dari 66 RW hanya tinggal 5 RW yang merah. Jadi kita punya PR 5 RW yang merah yang harus kita ubah menjadi kuning bahkan ataupun hijau," kata dia.

Kelima RW tersebut ada di Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jembatan Besi, Jatipulo, Bidara Cina, dan Kalibata.

Baca juga: Pemprov DKI: 66 RW Zona Merah Covid-19 Tersisa 5, tapi Ada Tambahan RW Baru

Bertambah 22 RW

Meskipun demikian, ada RW baru yang semula bukan zona merah kini justru berstatus zona merah.

Kepala Subbagian Lembaga Kemasyarakatan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Rizky Anggoro Adhi berujar, zona merah dengan IR yang tinggi berjumlah 22 RW.

"Jadi angkanya bergerak turun dari 66 sisa 5 RW, tapi ada 22 RW rawan baru," ucap Rizky.

Total ada 27 RW zona merah

Dengan demikian, Pemprov DKI saat ini mencatat ada 27 RW zona merah di Jakarta, terdiri dari 22 RW zona merah yang baru dan 5 RW zona merah yang lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com